DPRD Ambon Dibobol Maling
Maling Uang Rp 117 Juta di Kantor DPRD Kota Ambon Ditangkap, Ternyata Orang Dalam
PS Kasih Humas Reskrim Polresta Ambon Ipda Janete Luhukay menjelaskan, ASL ditangkap setelah penyidik Reskrim melakuikan olah TKP serta pemeriksaan se
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM -
Pelaku pencurian di Kantor DPRD Ambon akhirnya terungkap.
Tidak lain pegawai Sekretariat Dewan berinisial ASL.
PS Kasih Humas Reskrim Polresta Ambon Ipda Janete Luhukay menjelaskan, ASL ditangkap setelah penyidik Reskrim melakuikan olah TKP serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Mulai dari Satpol PP hingga ASN lainnya.
Saat diamankan, uang sebesar Rp117 juta yang hilang sudah di pakai sebagian untuk membeli sebuah sepeda motor.
Dari tangan Pelaku Polisi hanya menyita uang sebesar Rp 72.577.000 juta.
"Untuk kasus ini tidak sampai 12 jam kita sudah temukan pelakunya yang tak lain PNS di DPRD Ambon Sendiri," ujar Ipda Janete Luhukay, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Pedagang Pasar Mardika Kaget Tagihan Listrik Capai Jutaan Rupiah Padahal Hanya Tuk Lampu
Dijelaskan kejadian tersebut terjadi, Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 09.00 wit dan baru terungkap, Senin (28/8/2023) pagi.
Salah satu pegawai Jan Tuhumuri (57) yang diberitahu terkait kejadian ini langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Janete Menuturkan dari penjelasan Pelapor awalnya pada saat pegawai Ilda Narang melihat ruangan sekertaris dewan sudah mengalami kerusakan.
Selanjutnya pegawai tersebut langsung menemui Kabag Umum dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut.
"Saat dilihat ruangan tersebut ternyata uang yang berada didalam loper sebanyak Rp 117.000.000 sudah tidak berada di tempat, kemudian Recifer CCTV sudah dirusak. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib," tutur Luhukay.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.