DPRD Ambon Dibobol Maling
Maling Uang Rp 117 Juta di Kantor DPRD Kota Ambon Ditangkap, Ternyata Orang Dalam
PS Kasih Humas Reskrim Polresta Ambon Ipda Janete Luhukay menjelaskan, ASL ditangkap setelah penyidik Reskrim melakuikan olah TKP serta pemeriksaan se
|
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Polresta Ambon
Uang sisa pencurian di DPRD Ambon Sebesar Rp 72.577.00 juta dan Motor Hasil Pembliang dengan uang curian diamankan Polisi Polresta Pulau Ambon, Selasa (29/8/2023).
Melakukan penyelidikan seperti Olah TKP dan menginterogasi beberapa orang dari pihak Satpol PP dan PNS kantor DPRD Kota.
Karena saat terjadinya Pencurian mereka itu berada di area kantor.
"Setelah dilakukan interogasi yang dilakukan secara bertahap, yang diduga salah satu terduga pelaku mengakui kepada tim buser bahwa dirinya yang melakukan pencurian, selanjutnya tim buser bersama terduga tersangka menuju ke salah satu Pondok di Ruko batu merah guna mengamankan barang bukti yang ada," tutupnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.