Maluku Terkini

Tahun 2023, Polres SBT Tangani Sepuluh Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Tak lepas pula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), hingga kini terdapat dua

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Juna Putuhena
Ilustrasi kasus pelecehan. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kekerasan terhadap perempuan dan anak kian meningkat di Provinsi Maluku.

Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) juga tak lepas dari tindak pidana itu.

Terdata, dua kasus pelecehan, satu persetubuhan dan enam pencabulan yang ditangani Polres SBT

“Iya, hingga kini terdapat dua pelecehan, enam pencabulan, dan satu persetubuhan anak yang ditangani,” papar Banit PPA Polres SBT, Brigpol Meitha Rinjani saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Senin (28/8/2023). 

Untuk sepuluh perkara dimaksud, kasus pelecehan dan pencabulan ada sebanyak tujuh korban dengan sembilan tersangka.

Sedangkan kasus setubuh polisi menetapkan tujuh tersangka.

Baca juga: Setubuhi Tetangga yang Masih Remaja, Welem de Fretes Dituntut 10 Tahun Penjara

Baca juga: Pedagang Pasar Mardika Lega Tak Ada Lagi Pungutan Liar

“Tiga jenis, yakni pelecehan, pencabulan, dan setubuh anak. Total tersangka sebelas, korban ada Sembilan,” ucapnya.

Ia mengungkap, hampir semua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres SBT, namun untuk tersangka kasus yang terbaru masih tahap penyelidikan.

“Tersangka sudah ditahan. Hanya kasus terbaru yang masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Diberitakan, Ali (40) seorang warga di Bula yang berprofesi sebagai tukang ojek tega bocah berinisial UAO (6).

Diketahui, pelaku langsung diamuk massa karena ketahuan melakukan tindakan tersebut di kiosnya sekitar pukul 16.00 WIT, Jumat (25/8) kemarin. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved