Pekerja Ambon Nyaris Dijual
Semoga Warga Ambon yang Lolos Kerja di Australia Belum Bayar Rp85 Juta ke Yayasan CEC
Yayasan CEC yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk mengirimkan para pekerja ke Australia saat ini tengah terlibat dugaan TPPO.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengimbau warga yang sebelumnya telah lolos seleksi sebagai calon pekerja di Australia untuk tidak dulu membayar Rp85 juta ke Yayasan California Education Center ( CEC).
Pasalnya, Yayasan CEC yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk mengirimkan para pekerja ke Australia saat ini tengah terlibat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Jadi saya imbau agar sementara ini jangan dulu bayar karena yayasan tersebut masih bermasalah bahkan terlibat dugaan perdagangan orang,” kata Taihuttu kepada TribunAmbon.com, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Yayasan CEC yang Kerjasama dengan Pemkot Ambon Ditahan Terkait Tindak Pindana Perdagangan Orang
Baca juga: Wali Kota Ambon Enggan Berkomentar Soal Yayasan CEC Terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang
Menurutnya, jika semua persoalan baik terkait latar belakang maupun kejelasan dari Yayasan CEC ini sudah selesai baru lah para calon pekerja ini bisa membayar.
Apalagi, uang Rp85 juta dimaksud rerata diambil dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Mandiri, tentu akan menambah susah para calon pekerja ini jika ternyata ditipu atau tidak ada kejelasan untuk bekerja di Australia.
“Kita hanya perlu wanti-wanti dan tidak gegabah. Jangan sampai sudah kredit uang di bank lalu yayasan yang bersangkutan tidak jelas, otomatis kredit juga sudah tetap jalan tanpa ada pemasukan dari para calon pekerja ini,” cetusnya.
Diberitakan, Yayasan California Education Center ( CEC) yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja kini berurusan dengan pihak kepolisian.
Owner CEC, Elly Yana (42) bersama suaminya Muhamad Tarmizi (37) dan rekannya Santi Dewi (44) telah diringkus Unit VI Polresta Barelang dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Modus yang dilakukan pelaku dengan menjanjikan korban untuk dikuliahkan atau disekolahkan ke Negara Australia dan New Zealand.
Namun, tujuan utamanya ialah untuk mempekerjakan calon korbannya.
"Pelaku yang berperan sebagai pengurus ini akan mempekerjakan calon korbannya di negara Australia dan New Zealand dengan modus akan kuliahkan calon korbannya dan sebelum diberangkatkan akan diberikan pelatihan dan itu adalah caranya untuk mengelabui petugas," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, Selasa (22/8/2023).
Bahkan sebelumnya, Elly Yana pernah berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama pada tahun 2016.
"Pada tahun 2016, pelaku Elly ini pernah diamankan pihak kepolisian karena tersandung kasus yang sama. Yaitu mengirimkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke negara Malaysia dan Singapura," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon menggandeng Yayasan California Education Center untuk program warga Ambon bekerja di Australia.
Dengan biaya berkisar Rp. 85 juta per peserta yang mengikuti program tersebut.
Pernah Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pun menegaskan bahwa dalam program tersebut tidak ada pembohongan publik. (*)
Soal Nasib Peserta Program Kerja Australia, Disnaker Bakal Bangun Kerjasama dengan Perusahaan Lain |
![]() |
---|
Yayasan CEC Terlibat Perdagangan Orang, Bodewin Wattimena Ancam Batal Kirim Pekerja ke Australia |
![]() |
---|
Terkait CEC Ditahan Polisi, Kadisnaker: Kasusnya Berbeda dengan di Ambon |
![]() |
---|
Pemkot Ambon Ternyata Kerja Sama dengan Residivis tuk Program Kerja Australia |
![]() |
---|
Admin Loker Ambon soal Yayasan CEC Tersangkut Kasus TPPO: Kebenaran Akhirnya Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.