Pekerja Ambon Nyaris Dijual

Pemkot Ambon Ternyata Kerja Sama dengan Residivis tuk Program Kerja Australia

Modus yang dilakukan pelaku dengan menjanjikan korban untuk dikuliahkan atau disekolahkan ke Negara Australia dan New Zealand.

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com
Pimpinan Yayasan California Education Center (CEC), Elly Yana saat mengunjungi kantor TribunAmbon.com, Kamis (30/3/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan Yayasan California Education Center (CEC) dalam program kerja luar negeri di Australia.

Belakangan ini diketahui CEO CEC pernah menjadi residivis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada tahun 2016.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Selasa (22/8/2023).

"Pada tahun 2016, pelaku Elly ini pernah diamankan pihak kepolisian karena tersandung kasus yang sama. Yaitu mengirimkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke negara Malaysia dan Singapura," ungkapnya.

Saat ini, Elly Yana (42) bersama suaminya Muhamad Tarmizi (37) dan rekannya Santi Dewi (44) telah diringkus Unit VI Polresta Barelang dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Modus yang dilakukan pelaku dengan menjanjikan korban untuk dikuliahkan atau disekolahkan ke Negara Australia dan New Zealand.

Namun, tujuan utamanya ialah untuk mempekerjakan calon korbannya.

"Pelaku yang berperan sebagai pengurus ini akan mempekerjakan calon korbannya di negara Australia dan New Zealand dengan modus akan kuliahkan calon korbannya dan sebelum diberangkatkan akan diberikan pelatihan dan itu adalah caranya untuk mengelabui petugas," kata Kompol Budi Hartono, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Waduh Puluhan Warga Ambon Calon Pekerja di Australia Sudah Bayar Rp85 Juta ke Yayasan CEC

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Steiven Patty mengatakan, dirinya baru mengetahui bahwa CEO CEC, Elly Yana pernah menjadi residivis terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tahun 2016.

Menurutnya, dari awal Disnaker Ambon hanya melihat CEC sebagai konsultan perekrutan calon tenaga kerja di Australia.

"Kasus itu juga kita tidak tahu, karena dari awal kita cuma lihat CEC ini sebagai konsultan untuk merekrut calon-calon kandidat yang mau ke luar negeri," ungkapnya kepada TribunAmbon.com, Kamis (24/8/2023).

Dijelaskan, bahwa kerjasama dengan CEC karena mereka memiliki kompetensi untuk seleksi awal.

Namun, dirinya menampik bahwa Disnaker tetap mengacu pada regulasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Mereka punya kelebihan untuk cuma seleksi tahap awal sedangkan untuk proses pengiriman itu kita tetap mengacu pada regulasi dan itu berdasarkan rekomendasi dari BP2MI, jadi perusahaan-perusahaan yang sudah mendapat izin dari BP2MI. Karena kita juga kan sudah bekerjasama dengan BP2MI jadi kita tetap berkoordinasi dengan BP2MI makanya untuk program Ambon tahap seleksi sudah selesai kita sudah dapat hasil," tuturnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved