Pekerja Ambon Nyaris Dijual

Direktur CEC Terjerat Hukum, Saidna: Komisi Bakal Panggil Disnaker Tuk Pastikan Nasib Pekerja

Pasalnya, ini berkaitan dengan kepercayaan publik atas kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) bersama pihak-pihak ketiga yang harusnya memastikan tidak ada

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Courtesy / Official Maluku FC
Wakil Rakyat Kota Ambon, Saidna Bin Tahir 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Komisi I DPRD Kota Ambon berencana memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) guna meminta klarifikasi terhadap permasalahan yang tengah terjadi.

Pasalnya, ini berkaitan dengan kepercayaan publik atas kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) bersama pihak-pihak ketiga yang harusnya memastikan tidak ada potensi masalah dikemudian hari.

“Tentunya Komisi akan memanggil Disnaker guna mengklarifikasi persoalan ini. Itulah sikap Komisi, soalnya ini menyangkut kepercayaan publik,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin taher saat dihubungi TribunAmbon.com, Kamis (24/8/2023).

Kata dia, seharusnya sejak awal Disnaker mengidentifikasi keberadaan yayasan, legitimasi hukumnya, dan lainnya agar setoran masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.

Jika seperti ini, nasib masyarakat yang sudah telanjur menyetor bagaimana, apabila pihak yayasan bermasalah hukum, bagaimana dengan uang-uang tersebut.

“Mestinya diidentifikasi sedari awal. Pastikan soal keberadaan dan legitimasi hukumnya. Jika begini, nasib pekerja dan uangnya bagaimana,” cetusnya.

Baca juga: Kepala Disnaker Ambon Tegaskan Belum Ada Peserta yang Membayar Tuk Bekerja di Australia

Baca juga: Wakil Rakyat Kota Ambon Pertanyakan Nasib Peserta Progam Kerja Australia

Ia menerangkan, kiranya ini menjadi pelajaran supaya kedepannya lebih selektif terkait kerja sama jangka panjang dengan pihak ketiga.

“Ini pelajaran. Komisi akan panggil Disnaker untuk menanyakan semuanya, termasuk nasib pekerja yang sudah menyetor uang,” pungkasnya.

Diberitakan Owner CEC, Elly Yana (42) bersama suaminya Muhamad Tarmizi (37) dan rekannya Santi Dewi (44) telah diringkus Unit VI Polresta Barelang dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Fatalnya, 148 warga Ambon yang lolos seleksi sebagai calon pekerja di Australia merupakan program kerjasama Pemkot) dan Yayasan California Education Center ( CEC).

Diketahui, 30 dari 184 sudah menyetor atau bayar uang sebanyak Rp85 juta ke Yayasan CEC.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved