Maluku Terkini

Ini Daftar Kegagalan Gubernur Murad Ismail Versi Fraksi Golkar

Kegagalan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias saat Paripurna mendengarkan

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku, Anos Yeremias berjabat tangan dengan Wagub Barnabas Orno usai membacakan sikap Fraksi, Kamis (3/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku mengungkapkan sejumlah Kegagalan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku.

Kegagalan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias saat Paripurna mendengarkan akhir kata Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022, Kamis (3/8/2023).

Dalam laporannya, Fraksi Golkar membagi kegagalan Gubernur menjadi dua poin besar.

Yakni Gagal dalam realisasi visi misi dan Gagal dalam kebijakan.

"Melampaui aspek fiskal, Fraksi kami juga telah mengamati adanya beragam kegagalan dan permasalahan dalam pelaksanaan visi, misi, program, dan kebijakan yang dirancang oleh pemerintahan Gubernur Maluku periode 2019-2024. Kami meyakini bahwa efektivitas sebuah pemerintahan terletak pada kemampuannya dalam menerjemahkan rencana ke dalam realisasi yang sesuai," kata Yeremias saat Paripurna.

Kegagalan dalam realisasi visi misi Gubernur yaitu, pemindahan Ibukota Ke Makariki, Seram dan Percepatan Pembangunan.

Baca juga: Yeremias: Dana Pinjaman Pemprov Maluku Rp 700 Miliar dari SMI Hanya Jadi Beban

Baca juga: Paripura Ranperda LPJ APBD Pemprov Maluku Tahun 2022, 2 Fraksi DPRD Menolak

Perkantoran Provinsi, serta Rekruitmen PNS dan Pejabat berdasarkan Kompotensi dan Pertimbangan Keterwakilan Suku, Agama, dan Kewilayahan.

Selanjutnya penerapan Sistem e-government dan e-budgeting untuk Transparansi dan percepatan Pelayanan Publik; Harga sembako stabil dan murah; Mewajibkan perusahaan di Maluku mempekerjakan 60 persen anak Maluku.

Serta Biaya Pendidikan Gratis untuk SMU-SMK di Maluku; Kartu Beasiswa Maluku untuk Mahasiswa berprestasi yang kurang mampu; Pembangunan RSUD menjadi RSUD  pusat bertaraf Internasional; Meningkatkan status puskesmas biasa menjadi puskesmas rawat inap di daerah terpencil dan terjauh.

Kemudian Kartu Maluku Sehat untuk berobat gratis di puskesmas dan rumah sakit; Pengembangan Provinsi Kepulauan dan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional; Pembangunan Smart City di pusat kabupaten/Kota di Maluku.

Sementara gagal dalam membuat dan menerapkan kebijakan, diantaranya, tidak menempati Rumah Dinas; Tidak melakukan aktivitas Kedinasan selaku Gubenur di Kantor Gubernur Maluku, tetapi dialihkan ke Rumah Pribadi.

Mes Maluku sebagai Salah sate asset Daerah yang memiliki Potensi Untuk mendatangkan Dividen bagi daerah, pembangunannya terbengkalai dan berantakan. 

Kemudian, Menyebabkan Daerah Banyak mendapat sanksi dalam hal kebijakan fiscal seperti pemotongan DAK; Menyebabkan Penyempitan keleluasaan Belanja Daerah untuk program dan Kegiatan akibat beban Hutang; Beban Hutang 700 milyar; Banyak menimbulkan persoalan Pasca melakukan pendandatangan MoU dengan Pihak III karena tanpa melalui Koordinasi dengan DPRD. 

Serta, Tidak mempraktekkan Good Government dalam tata kelolah pemerintahan dengan mengabaikan DPRD sebagai Mitra Eksekutif; ketidak profesionalan dalam penempatan orang untuk jabatan dan posisi-posisi tertentu di Pemerintahan; dan Jabatan PLT Dinas yang periode jabatnnya melampaui ketentuan Perundangundangan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved