Anak Dewan Aniaya Remaja

Kasatreskrim: Ada Pendarahan di Otak Korban Pemukulan oleh Anak Ketua DPRD Ambon

Kondisi itu merujuk hasil outopsi jenazah korban RRS di rumah sakit Bhayangkara Tantui Ambon, Senin (31/7/2023).

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Ist
AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon yang menganiaya remaja hingga meninggal dunia. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kasatreskrim Polresta Ambon Kompol Beni mengatakan ada pendarahan di otak bagian belakang kepala korban pemukulan oleh anak Ketua DPRD Ambon.

Kondisi itu merujuk hasil outopsi jenazah korban RRS di rumah sakit Bhayangkara Tantui Ambon, Senin (31/7/2023).

Dijelaskan, penyebab pendarahan di kepala itu diduga kuat akibat hantaman benda tumpul. 

“Sejauh ini dari hasil otopsi selama dua jam kemarin pada bagian badan dan kepala, ternyata terdapat pendarahan di bagian otak belakang korban,’ ujar Kompol Beni kepada TribunAmbon.com, Selasa (1/8/2023) siang.

Tidak dijelaskan detil pendarahan di otak korban.

"Nanti dibuka pada sidang di pengadilan,” tuturnya.

Baca juga: Anaknya Meninggal Dipukul Putra Ketua DPRD Maluku, Ibu Korban Tak Ikhlas Dunia Akhirat

Baca juga: Beredar Meme Sindiran tuk Anak Ketua DPRD Ambon: Maso Kompleks Seng Tagor, Pulang Tinggal Nama

Hanya dipastikan, kasus ini sedang berproses, semalam sudah gelar perkara dan penetapan AT sebagai tersangka.

AT juga sudah ditahan dan disangkakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Kasus ini akan dibuka secara terang benderang sesuai perintah Kapolda Maluku bahwa Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di mata hukum,” tutupnya.

Diberitakan, anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial AT (25) menganiaya RRS (15) hingga tewas gegara tak menegurnya saat masuk kompleks.

Korban dipukuli di bagian kepala, kemudian tidak sadarkan diri.

Korban pun menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved