Info Daerah

Aparat Polsek Amahai Bekuk DPO Kasus Penggelapan Dalam Jabatan

Kapolsek Amahai, AKP. Giovanni Ruben Siregar, mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 WIT di Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Malu

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Polsek Amahai
Aparat Kepolisian Sektor Amahai, Maluku Tengah membekuk Kamiludin DPO kasus penggelapan dalam jabatan di Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (25/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aparat Kepolisian Sektor Amahai, Maluku Tengah membekuk Kamiludin, DPO kasus penggelapan dalam jabatan pada Polres Sinjai, Polda Sulsel.

Kapolsek Amahai, AKP. Giovanni Ruben Siregar, mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 WIT di Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (25/7/2023).

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Amahai, Ipda. Christon Samula beserta anggota Polsek Amahai.

"Setelah anggota saya lakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Negeri Tamilouw, Aipda. Rahman Paukoma dan Kepala Pemerintahan serta perangkat Negeri Tamilouw. Kemudian Kanit Intel Polsek Amahai beserta beberapa anggota Polsek Amahai bergerak menuju Negeri Tamilouw untuk melakukan penangkapan," ungkap Siregar.

Lanjutnya, saat penangkapan pelaku sementara berada di kebun milik warga.

"Ketika ditangkap, yang bersangkutan berada di Kebun milik warga Tamilouw, sehingga anggota sempat menelusuri kebun warga untuk bisa sampai di TKP," tuturnya.

Baca juga: Ungkap Jumlah Perkara, Kadilmil III-18 Ambon: Disersi Mendominasi

Baca juga: KPK Bakal Periksa Kembali Kadis dan Kontraktor yang Beri Uang ke Richard Louhenapessy 

Tanpa perlawanan pelaku digiring ke Mapolsek Amahai untuk diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Ambon lalu diserahkan kepada Penyidik Polres Sinjai.

"Setelah di tangkap, yang bersangkutan langsung dibawa dan diamankan di Mapolsek Amahai tanpa adanya perlawanan dan selanjutnya besok Rabu 26 Juli 2023 akan dibawa ke Ambon dan diserahkan ke Penyidik Polres Sinjai yg sudah berada di Ambon dan seterusnya akan dibawa langsung ke Polres Sinjai untuk di tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelas Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved