Ambon Hari Ini
BKIPM Ambon Gelar In House Training Pengujian Bakteri Vibrio Parahaemolyticus Strain AHPND
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni 20 hingga 22 Juli ini diikuti seluruh analis laboratorium Balai KIPM Ambon
AMBON TRIBUNAMBON.COM - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Ambon melaksanakan in house training pengujian Bakteri Vibrio Parahaemolyticus strain Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease (AHPND).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni 20 hingga 22 Juli ini diikuti seluruh analis laboratorium Balai KIPM Ambon dan pejabat Wilayah Kerja lingkup Balai KIPM Ambon secara daring melalui zoom meeting.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Narasumber Khumaira Puspasari, S.Si, M.Si dari Balai Besar KIPM Jakarta I.
Kegiatan Inhouse Training dibuka secara resmi oleh Kasubag Umum, H. Irawan F. Fakaubun.
Baca juga: BKIPM Edukasi Pengusaha Perikanan di Tanimbar Pentingnya Cara Penanganan Ikan yang Baik
"Pentingnya kegiatan inhouse training sebagai upaya untuk peningkatan kompetensi analis laboratorium sehingga dapat melakukan pengujian bakteri V. parahaemolyticus strain AHPND dengan metode PCR sesuai SNI 8847-2 : 2022," ucap Fakaubun melalui keterangan pers, Senin (24/7/2023).
Kegiatan dilanjutkan pemberian materi oleh Narasumber tentang deteksi AHPND.
Selain itu juga diberikan materi tentang verifikasi dan validasi metode dan dilanjutkan diskusi dengan peserta.
Selain materi, kegiatan in house training juga dilakukan praktek laboratorium menggunakan sampel udang vanamei dan udang windu.
Setelah penyampaian hasil pada kegiatan praktek di laboratorium menunjukkan bahwa metode yang digunakan telah sesuai metode SNI 8847.2-2022.
Fakaubun mengapresiasi para narasumber dan peserta yang telah mengikuti kegiatan inhouse training dengan baik.
"Outcome dari pelaksanaan Kegiatan inhouse training dapat diakreditasi oleh KAN di tahun 2024 dan Balai KIPM Ambon mampu mencegah masuk atau keluarnya penyakit AHPND pada udang masuk di Maluku," pungkasnya. (*)
(TA PREMIUM)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.