BKIPM Edukasi Pengusaha Perikanan di Tanimbar Pentingnya Cara Penanganan Ikan yang Baik
BKIPM Ambon mengedukasi pengusaha perikanan di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Maluku, bagaimana cara penanganan ikan yang baik.
TRIBUNAMBON.COM -- Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon mengedukasi pengusaha perikanan di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Maluku, bagaimana cara penanganan ikan yang baik.
Ini dilakukan agar mutu ikan yang dijual para pengusaha menjadi lebih baik.
Kepala BKIPM Ambon, M Hatta Arisandi saat coffe morning bersama para pengusaha pada Jumat (21/7/2023), mengatakan jaminan pangan merupakan tuntutan dan hak bersama yang harus didapatkan baik oleh produsen, konsumen maupun pemerintah.
Baca juga: Tolak Gratifikasi! Kepala BKIPM Ambon Ajak Masyarakat Cegah Pungli dengan Cara Lapor
Sehingga penting ada sertifikat keterangan asal ikan untuk mengetahui identitas komoditi yang akan dilalulintaskan.
"Apalagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar kaya akan potensi perikanan seperti rumput laut, telur ikan terbang, teripang dan kepiting bakau. Semua komoditi ini potensial untuk dilakukan ekspor," ungkap Hatta.
Karena itu, wajib memberikan jaminan kepada masyarakat hasil tangkapannya memiliki mutu yang baik sehingga cara pengolahan harus dilakukan dengan baik
Kegiatan tersebut kudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat cara penanganan ikan yang baik (CPIB) kepada pelaku usaha di Saumlaki. (*) (#TAPremium)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/coffe-morning-71818191.jpg)