Ambon Hari Ini
Oknum Polisi Aniaya Warga di Ambon, Polda Maluku Jamin Proses Hukum Tuntas dan Adil
Insiden yang terjadi pada Sabtu malam, 27 September 2025, ini kini menjadi perhatian serius pimpinan Polda Maluku.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polda Maluku memastikan akan memproses secara tuntas dan transparan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi aktif, Bripka Marlon Pietersz, anggota Ditbinmas Polda Maluku
Ia diduga menganiaya seorang warga, Belger Passau di kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Insiden yang terjadi pada Sabtu malam, 27 September 2025, ini kini menjadi perhatian serius pimpinan Polda Maluku.
Peristiwa ini berawal dari mediasi permasalahan keluarga yang berlangsung di Pos Polisi Benteng Polsek Nusaniwe.
Baca juga: Laporan J40 Milik Australia, Jadi Rujukan Pencarian Tentara Jepang yang Gugur di Ambon
Baca juga: Pemerintah Jepang Kunjungi Maluku, Telusuri Makam Tentaranya di Pulau Ambon
Dalam pertemuan tersebut, Bripka Marlon Pietersz disebut sempat mengeluarkan pernyataan bernada ancaman kepada dua saksi, yang kemudian kabar ancaman ini sampai ke telinga pihak keluarga.
Situasi memanas pada malam harinya, sekitar pukul 21.15 WIT.
Korban Belger Passau bersama sekelompok warga yang berjumlah antara 10 hingga 20 orang mendatangi rumah Bripka Marlon dengan maksud meminta klarifikasi.
Pertemuan ini lantas berubah menjadi adu mulut hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan.
"Adu mulut pun tak terhindari, hingga berujung pada dugaan penganiayaan," jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi.
Dalam insiden tersebut, Bripka Marlon Pietersz diduga menendang, memukul, dan mencekik korban Belger Passau.
Akibatnya, Belger Passau dilaporkan mengalami luka robek di bibir atas sebelah kiri.
Belger Passau telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polda Maluku pada Minggu, 28 September 2025, dengan Bripka Marlon Pietersz sebagai terlapor.
Tak hanya korban, insiden itu juga mengakibatkan luka pada ibu Bripka Marlon, Welmientje Pietersz.
Ia dikabarkan mengalami luka memar setelah terkena pukulan dari Gusti Lawalata, salah satu keluarga korban, yang saat itu berusaha memukul Bripka Marlon.
3 Terdakwa Pencurian Kendaraan di Kota Ambon Dituntut 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
DLH Pendataan Sampah di Kelurahan Tihu, Kadis: Bukan Penagihan, Hanya Pemetaan Potensi Retribusi |
![]() |
---|
KNPI Maluku Gelar Diskusi Publik, Wali Kota Ambon Hadapi Rentetan Pertanyaan dan Kritikan Mahasiswa |
![]() |
---|
Diduga Dihina Security Pelabuhan: Ucan Tak Mau Damai, Bersikeras Tempuh Jalur Hukum Sampai Tuntas |
![]() |
---|
Warganya Terima Bantuan Rp 100 juta, Kades Hunut: Terimakasih Soksi dan Golkar Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.