BKIPM Ambon dan Angkasa Pura I Jalin Kerjasama Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Perikanan di Bandara

Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon kembali menjalin kerjasama dengan PT Angkasa Pura I.

|
ist
Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon kembali menjalin kerjasama dengan PT Angkasa Pura I (persero) cabang Bandar Udara Internasional Pattimura. 

TRIBUNAMBON.COM --  Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon kembali menjalin kerjasama dengan PT Angkasa Pura I (persero) cabang Bandar Udara Internasional Pattimura.

Ini menjadi langkah awal kerjasama kedua pihak, untuk berkolaborasi memperkuat pengawasan lalu lintas hasil perikanan di bandar udara.

Kolaborasi ditandai dengan  penandatanganan Letter of Coordination Agreement (LOCA) tentang pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan di Wilayah Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon di Ruang Rapat Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon.

Penandatanganan ini dihadiri Komunitas Keamanan Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon yaitu Lanud Pattimura, Bea dan Cukai Ambon, Kantor Imigrasi,  Stasiun Karantina Pertanian Ambon, BKSDA Ambon, BMKG Ambon, Dinas ESDM Maluku, Air NAV Polsek Bandara, Angkasa Pura Logistik, Airline, EMPU.

“Peningkatan kerjasama dengan instansi anggota komunitas bandar udara mutlak diperlukan, salah satunya adalah dengan BKIPM Ambon, selaku lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang untuk menjalankan fungsinya dalam pengawasan lalu lintas hasil perikanan di bandar udara,” ujar General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Pattimura, Shively Sanssouci.          

Baca juga: Tolak Gratifikasi! Kepala BKIPM Ambon Ajak Masyarakat Cegah Pungli dengan Cara Lapor

Ruang lingkup kerja sama kedua institusi akan mencakup pemanfaatan _x-ray scanner dalam pemeriksaan barang logistik, penyediaan dan pemanfaatan fasilitas pemeriksaan fisik di terminal penumpang dan terminal kargo, serta pemanfaatan akses CCTV dalam fungsi pengawasan.

Pada kesempatan itu, Kepala BKIPM Ambon mjuga enyampaikan pentingnya perjanjian kerjasama dengan Angkasa Pura I untuk memperlancar ekspor komoditi perikanan melalui Cargo Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon.

Beberapa komoditi perikanan yang di ekspor yaitu Fresh Whole Tuna, Kepiting Bakau dan Lobster.

Selain itu, BKIPM Ambon juga akan memberikan diseminasi informasi dan/atau sosialiasi peraturan terkait Karantina Ikan dan Mutu Hasil Perikanan.

Terhitung selama semester pertama 2023, telah terdapat lima kasus upaya penggagalan yaitu pengiriman komoditi perikanan yang dilindungi yaitu Kerang Kepala Kambing, Akar Bahar yang tidak dilengkapi Dokumen Karantina Ikan dan 1.070 ekor. Kepiting Bakau yang dibawah ukuran. (*)

#TAPremium

      

           

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved