Dinas Kesehatan dan Pertanian Diminta Gencar Jemput Bola Tangani Kasus Rabies di Ambon

Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian diminta gencar untuk jemput bola dalam menangani kasus penularan rabies di Kota Ambon.

Freepik
Ilustrasi vaksin anti rabies. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian diminta gencar untuk jemput bola dalam menangani kasus penularan rabies di Kota Ambon.

Jemput bola dimaksud yakni dengan mendatangi rumah-rumah yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing untuk kemudian melakukan vaksinasi anti rabies.

Mengingat, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Ambon, kasus penularan rabies saat ini mencapai 330 kasus.

“Itu yang kami harapkan dimana kedua dinas ini harus kolaborasi jemput bola untuk penanganan hewan penular rabies,” kata Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jafry Taihuttu kepada TribunAmbon.com, Minggu (9/7/2023).

Baca juga: Resahkan Pedagang, Pemprov Maluku Diminta Putus Kontrak Kerja dengan PT. BPT

Baca juga: Kapolresta Akui Belum Adaa Laporan dari Pemkot Ambon soal Video Adu Mulut di Pasar Mardika

Melalui vaksinasi jemput bola lanjutnya, setidaknya sebagai bentuk pencegahan sejak dini terhadap hewan peliharaan.

Sehingga, korban tertular virus rabies ini juga bisa semakin diminimalisir agar penambahan kasus tidak naik dengan signifikan.

“Jadi jangan sampai orang sudah digigit dulu, tapi pencegahaannya bisa dari sekarang melalui hewan-hewan peliharaan yang ada,” cetusnya.

Diberitakan, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ambon, Rems Tale ungkap sebanyak 330 warga Ambon jadi korban gigitan anjing rabies.

Angka kasus tersebut dirangkum selama enam bulan terhitung Januari hingga Juni 2023.

“Untuk kasus gigitan hewan penular rabies ada 330 orang,” kata Rems kepada TribunAmbon.com, Kamis (22/6/2023) pagi.

Dijelaskan, dari 330 angka kasus tersebut, empat orang diantaranya telah meninggal dunia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved