Ambon Hari Ini
Kapolresta Akui Belum Adaa Laporan dari Pemkot Ambon soal Video Adu Mulut di Pasar Mardika
Tak hanya itu, keresahan terkait masih adanya penagihan retribusi dari PT BPT kepada pedagang di Pasar Mardika Ambon perlu ditindak.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait adu mulut antara anggota PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) dan Petugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon viral di media sosial.
Sebelumnya insiden tersebut rencananya akan dibawa Pemkot Ambon ke ranah hukum.
Tak hanya itu, keresahan terkait masih adanya penagihan retribusi dari PT BPT kepada pedagang di Pasar Mardika Ambon perlu ditindak.
"Iya kalau masalah di pasar Mardika yang petugas Pemkot dan anggota PT BPT adu mulut serta masih ada penarikan retribusi itu kami belum terima laporan Polisi," ucap Arthur kepada TribunAmbon saat di hubungi, Minggu (9/7/2023).
Arthur menyebutkan apabila sudah ada laporan resmi dari Pemkot Ambon, pasti pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
"Kami bisa bergerak asalkan ada laporan Polisi, saya juga sudah sampaikan ke Wali Kota Ambon," tutupnya.
Baca juga: Anak Buah PT. BPT yang Adu Mulut dengan Pihak Pemkot Ambon Terancam Dibui
Diberitakan, video adu mulut antar pihak PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) dan Pemerintah Kota (Pemkot) kembali beredar.
Video berdurasi 2.32 menit itu mulanya terjadi pada Selasa (4/7/2023) lalu.
Dalam video tersebut, tengah memperlihatkan pihak PT. BPT tengah adu mulut dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemkot Ambon terkait saling klaim penarikan retribusi sampah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.