Berita Terkini

Diskoma UGM dan KPID DIY Gelar Diskusi Publik: Regulasi Penyiaran di Tengah Badai Digitalisasi Media

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022–2025, Evri Rizqi Monarshi, M.Sos., hadir mewakili perspektif lembaga pengatur berperan

ISTIMEWA
Sesi Diskusi Diskoma Edisi ke-25 X Kanthi Pawiyatan Goes to Campus KPID D. I. Yogyakarta pada Jumat (31/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan media yang kian bergeser ke ranah digital menuntut adanya perspektif baru dalam memandang dunia penyiaran. 

Menyadari pentingnya ruang refleksi atas perubahan tersebut, Magister Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Diskusi Komunikasi Mahasiswa (Diskoma) Edisi 25 bertajuk “Regulasi Penyiaran Konvensional dan Digital”. 

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) D. I. Yogyakarta melalui program Kanthi Pawiyatan Goes to Campus yang digelar secara luring di Kampus Fisipol UGM pada Jumat (31/10/2025) ini menjadi ajang bertemunya pemikiran antara regulator, praktisi, dan akademisi untuk membaca ulang arah regulasi penyiaran di tengah pergeseran lanskap media.

Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber yang merepresentasikan tiga sudut pandang berbeda dalam ekosistem penyiaran. 

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022–2025, Evri Rizqi Monarshi, M.Sos., hadir mewakili perspektif lembaga pengatur yang berperan menjaga keseimbangan ruang siar publik.

Dari sisi industri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Drs. Gilang Iskandar, M.M., membawa pandangan pelaku penyiaran yang berada langsung di bawah regulasi.

Sesi Diskusi Diskoma Edisi ke-25 X Kanthi Pawiyatan Goes to Campus KPID D. I. Yogyakarta pada Jumat (31/10/2025).
Sesi Diskusi Diskoma Edisi ke-25 X Kanthi Pawiyatan Goes to Campus KPID D. I. Yogyakarta pada Jumat (31/10/2025). (ISTIMEWA)

Sementara itu, Dr. Rahayu, Kaprodi Magister Ilmu Komunikasi UGM, melengkapi dengan perspektif akademik yang menyoroti dinamika kebijakan dan etika media di tengah transformasi digital.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Departemen Ilmu Komunikasi FISIPOL UGM yang disampaikan oleh Dr. Wisnu Martha Adiputra, S.I.P., M.Si., yang menegaskan pentingnya kesinambungan Diskoma sebagai ruang belajar dan bertukar gagasan kritis di lingkungan akademik.

Ia mengapresiasi konsistensi kegiatan yang telah menjadi tradisi bulanan mahasiswa komunikasi UGM yang menjadi bagian dari proses membangun kesadaran kolektif terhadap isu publik, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial di ruang siar.

Kemudian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) D. I. Yogyakarta, Haswan Iskandar Jaya, S.P., M.M., juga mengapresiasi Diskoma sebagai wadah dialog antara akademisi, regulator, dan mahasiswa.

Ia menyebut forum ini sebagai bentuk nyata kanthi pawiyatan—pertemanan dalam ruang belajar—yang memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga penyiaran.

Diskusi kemudian dipandu oleh Rahman Hakim, mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UGM, yang bertindak sebagai moderator dan mengarahkan jalannya diskusi.

Pada sesi pertama, diskusi dipantik dengan materi yang disampaikan Evri Rizqi Monarshi, M.Sos., yang menyoroti ketimpangan regulasi antara media konvensional dan platform digital.

Ia menekankan bahwa tantangan utama KPI saat ini adalah menjaga peran pengawasan publik di tengah disrupsi algoritmik yang semakin kompleks.

Evri menegaskan bahwa pembaruan kebijakan tidak boleh dimaknai sebagai kontrol berlebih, melainkan sebagai upaya memperkuat keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial dalam ruang siar.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Menjaga Ruang Digital dari Hoaks

 

Drone Anka-S Siap Jaga Natuna

 

Bunga yang Layu di Pelaminan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved