RS Bhayangkara Ambon Pastikan Samaratakan Layanan Kesehatan Pasien BPJS dan Pasien Umum
Rs Bhayangkara TK. III Ambon menjamin layanan pasien BPJS dan pasien umum sama.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Rumah Sakit Bhayangkara TK. III Ambon menjamin layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan sama rata dengan pasien umum.
“Kita di Rumah Sakit Bhayangkara, pelayanannya kita sama ratakan untuk pasien BPJS dan umum. Antriannya sama, obat-obatan juga sama, cepatnya sembuh juga disamakan. Tidak ada perbedaan,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Ambon Bhayangkara TK. III Ambon Kompol dr. Chandra Tanoeisan, di Ambon, Kamis (22/6/2023).
Ia mengaku, tidak ada pemilahan antara pasien BPJS dan pasien umum.
Ia justru menyarankan pasien yang tidak memiliki BPJS untuk segera menguruskannya.
“Dan saya mendapatkan infromasi dari BPJS, bahwa hampir tidak ada keluhan adalah RS Bhayangkara Ambon dari seluruh provinsi di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Chandra menambahkan, Rumah Sakit Bhayangkara juga tidak melakukan iuran tambahan untuk pengobatan pasien.
“Untuk RS Bhayangkara Ambon tidak menambahkan iuran tambahan kepada pasien-pasien. Saya hampir setiap hari jalan-jalan ke ruangan. Apabila ada yang membuat resep di luar untuk dibelikan oleh pasien dan keluarga, saya langsung tegur petugasnya,” ungkapnya.
Chandra mencontohkan, pernah sekali satu dokter spesialis memberikan resep obat di luar rumah sakit dengan tanggungan keluarga pasien.
Saat itu juga dokter tersebut diberi surat peringatan satu.
Hal ini menjadi komitmen Rumah Sakit Bhayangkara Ambon dengan BPJS Kesehatan dalam melayani pasien sebaik mungkin.
“Saya sudah menjamin semunya.
Saya tegaskan, siapa pun itu yang terjamin di BPJS, ada kartu tidak ada iuran tambahan. Saya tanggung jawab apa pun itu. Sampai pada CT scan sekalipun, meskipun dilakukan di tempat lain, apabila dia berobat di sini kita bayarkan. Semuanya,” tandas Chandra.
Hasil Review Kelas Kemenkes, Perpanjangan PKS antar BPJS Kesehatan dan RSUD Masohi Berdampak? |
![]() |
---|
Duh! RSUD Masohi Tak Sesuai Standar Kelas Kemenkes, Dampaknya ke Klaim BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Per Juni 2025, Total Klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di SBT Capai Rp. 2,7 Miliar |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Catat Sepanjang 2024, Pemanfaatan Layanan JKN 1,8 Juta Kunjungan per Hari |
![]() |
---|
Teken Kerja Sama, Bupati Fachri Pastikan Pegawai Non ASN Tercover BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.