Preman Mardika

Polisi Tak Segan Tindak Tegas Aksi Premanisme di Pasar Mardika Ambon

Lebih lanjut orang nomor satu di Polresta Ambon itu menyebutkan terkait video viral yang memperlihatkan adu mulut antara pedagang dan oknum preman pas

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Polresta Ambon
Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora bersama Wali Kota Ambon Boedewin Wattimena saat melakukan peninjauan di Pasar Mardika Ambon, Rabu (14/6/2023). 

Oknum preman tersebut mengenakan baju kaos merah dibantu salah seorang yang mengenakan rompi juru parkir bertuliskan “Jukir DISHUB AMBON” dan mengatakan hanya mengikuti perintah bos.

Ia dan beberapa pedagang lain pun enggan membayar dan berujung barang dagangannya jatuh, serta meja jualannya dipindahkan.

“Rp 20 ribu mereka minta, tapi setau saya Rp10ribu saja. Terus dia bilang Terus dia bilang oh saya tidak mau tahu, kalau tidak bayar Rp20 ribu angkat meja lalu pindah dari sini. Jadi Saya tidak mau, lalu kita baku Tarik meja dengan mereka lalu Akhirnya saya punya barang-barang samua jatuh dari meja lalu dong taruh di sebelah sana,” kata Nursiah kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Senin.

Perempuan yang menjual buah-buahan dan bahan pokok ini mengaku tak sanggup bila harus membayar Rp 20 ribu tiap harinya.

Pasalnya, dia hanya pedagang kecil yang berjualan demi kebutuhan sehari-hari.

“Saya jual barang-barang biasa buah-buah minyak saya jual di depan Hotel Wijaya. Rp 10 ribu tuh tiap hari memang tapi kalau Rp20 ribu lagi ini saya tidak Sanggup. Itu yang lain juga, itu dong batagi di kita semua, kalau saya dengan beberapa orang ini tidak sanggup memang kalau tiap haru 20 ribu,” ungkapnya dengan berderai air mata.

Dia berharap, Pemerintah Daerah bisa mendengar dan membantu situasinya ini.

“Saya saya datang buat siapa saja yang mau dengar kami ini. Kami ini kasian, pedagang kecil. Jual par dapa makan, tidak jualan tidak dapat makan,” tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved