Preman Mardika
Tagih Retribusi Ilegal, Laturiuw Minta Pemkot Ambon Usut Tuntas Oknum Preman Pasar
Terkait penagihan retribusi ilegal yang berujung mengintimidasi pedagang itu bukan lagi hal yang baru.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon usut tuntas oknum preman pasar yang kembali berulah menagih retribusi ilegal ke pedagang.
Dikatakan, Pemkot Ambon jangan lakukan pemberian terhadap persoalan ini.
“Jangan lakukan pembiaran terhadap masalah ini. Jadi kami mendorong Pemkot segera usut tuntas masalah ini,” kata Laturiuw, Selasa (13/6/2023).
Dijelaskan, terkait penagihan retribusi ilegal yang berujung mengintimidasi pedagang itu bukan lagi hal yang baru.
Baca juga: Pemprov Diminta Evaluasi PT BPT yang Diduga Suruh Preman Peras Pedagang
Baca juga: Oknum Preman Pasar Mardika Tagih Pedagang Rp 20 Ribu, Kalau Tak Bayar Meja Dibongkar
Sehingga, Pemkot seharusnya jadikan kejadian ini sebagai pelajaran dan jangan lagi terjadi.
Mengingat, pasar bukan hanya sebagai tempat berjualan, tapi keamanan dan kenyamanan dari pembeli maupun pedagang juga harus menjadi tanggung jawab Pemkot Ambon.
“Ini nanti kita seriusi lagi dengan memanggil Disperindag dan juga pihak-pihak terkait lainnya,” tandas Laturiuw.
Diberitakan, seorang oknum preman pasar menagih retribusi sampah Rp20 ribu dari para pedagang.
Dalam video yang direkam para pedagang juga menunjukkan meja para pedagang bahkan dipindahkan lantaran enggan membayar.
Oknum preman tersebut mengenakan baju kaos merah dibantu salah seorang yang mengenakan rompi juru parkir bertuliskan “Jukir DISHUB AMBON” dan mengatakan hanya mengikuti perintah bos.
Sementara itu salah satu pedagang, Nursiah mengaku biasanya ditagih retribusi sebesar Rp 10 ribu, dan baru kali ini ditagih dua kali lipat.
Ia dan beberapa pedagang lain pun enggan membayar dan berujung barang dagangannya jatuh, serta meja jualannya dipindahkan.
“Rp 20 ribu mereka minta, tapi setau saya Rp10ribu saja. Terus dia bilang Terus dia bilang oh saya tidak mau tahu, kalau tidak bayar Rp20 ribu angkat meja lalu pindah dari sini. Jadi Saya tidak mau, lalu kita baku Tarik meja dengan mereka lalu Akhirnya saya punya barang-barang samua jatuh dari meja lalu dong taruh di sebelah sana,” kata Nursiah kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Senin.
Perempuan yang menjual buah-buahan dan bahan pokok ini mengaku tak sanggup bila harus membayar Rp 20 ribu tiap harinya.
Polisi Tak Segan Tindak Tegas Aksi Premanisme di Pasar Mardika Ambon |
![]() |
---|
Pasca Viral Aksi Premanisme, Wali Kota Tegaskan Mulai Pekan Depan Pemkot Tagih Retribusi Sampah |
![]() |
---|
Timbulkan Aksi Premanisme di Pasar Mardika, Wattimena Minta Pedagang Tak Berjualan di Lahan Parkir |
![]() |
---|
Soal Aksi Premanisme di Pasar Mardika Ambon, Wattimena Sebut Preman dan Pedagang Sama-sama Salah |
![]() |
---|
DPRD Ambon Ikut Resah dengan Tindakan Premanisme Penagihan Retribusi di Pasar Mardika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.