Preman Mardika

Timbulkan Aksi Premanisme di Pasar Mardika, Wattimena Minta Pedagang Tak Berjualan di Lahan Parkir

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena meminta para pedagang untuk tidak lagi berjualan di lahan parkir Pasar Mardika yang telah ditetapkan Pemko

Mesya
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat meninjau lokasi terjadinya aksi premanisme di Pasar Mardika Ambon, Rabu (14/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena meminta para pedagang untuk tidak lagi berjualan di lahan parkir Pasar Mardika yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Hal itu ia sampaikan menyusul terjadinya aksi premanisme di Pasar Mardika Ambon yang setelah diusut ternyata akar masalahnya terjadi lantaran pedagang berjualan di lahan parkir kendaraan.

Wattimena menjelaskan, para juru parkir ini mempunyai kewajiban untuk menyetor retribusi parkir ke pemerintah.

Sehingga, jika lahan parkir malah dipakai untuk pedagang berjualan, otomatis tidak ada kendaraan yang masuk dan mempengaruhi pendapatan dari juru parkir itu sendiri.

Persoalan seperti itu yang akan menyebabkan kerugian terhadap para pengelola parkir.

“Karena juru parkir ini juga punya kewajiban setor ke pemerintah, lalu kalau dipakai pedagang bagaimana mereka bisa setor ke pemerintah,” kata Wattimena disela-sela peninjauan, Rabu (14/6/2023) pagi.

Ia mengaku akan menertibkan persoalan ini, baik dari sisi pedagang maupun juru parkir.

Jika memang nantinya tidak ada lokasi untuk para pedagang ini berjualan, maka akan disiati.

“Itu yang akan kita tertibkan jadi kalau mereka masih mau tetap berjualan ya harus bayar nanti kita sepakati bersama supaya pengelola parkir juga tidak rugi. Karena kalau parkir sudah ada aturannya untuk tarif. Tapi kalau penetapan harga pemerintah untuk pedagang di ruang parkir itu tidak ada,” tandasnya.

Baca juga: BPPW Maluku Sebut Wajah Baru Pasar Mardika Ambon Bisa Dinikmati Akhir Juni

Baca juga: Soal Aksi Premanisme di Pasar Mardika Ambon, Wattimena Sebut Preman dan Pedagang Sama-sama Salah

Baca juga: Prakiraan Cuaca Maluku Rabu, 14 Juni 2023: Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Diberitakan, seorang oknum preman pasar menagih retribusi sampah Rp20 ribu dari para pedagang.

Dalam video yang direkam para pedagang juga menunjukkan meja para pedagang bahkan dipindahkan lantaran enggan membayar.

Oknum preman tersebut mengenakan baju kaos merah dibantu salah seorang yang mengenakan rompi juru parkir bertuliskan “Jukir DISHUB AMBON” dan mengatakan hanya mengikuti perintah bos.

Sementara itu salah satu pedagang, Nursiah mengaku biasanya ditagih retribusi sebesar Rp 10 ribu, dan baru kali ini ditagih dua kali lipat.

Ia dan beberapa pedagang lain pun enggan membayar dan berujung barang dagangannya jatuh, serta meja jualannya dipindahkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved