Preman Mardika
Polisi Pastikan Usut Aksi Premanisme di Pasar Mardika Ambon
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat memastikan bakal mengusut
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribun Ambon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Terkait Video Viral yang memperlihatkan seorang lreman menagih uang retribusi kepada para pedagang di depan Hotel Wijaya hingga Rp 20 Ribu.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat memastikan bakal mengusut kejadian tersebut.
Dia pun meminta korban untuk tidak segan melapor ke aparat kepolisian.
Dijelaskan, pelaporan polisi akan menjadi dasar untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Yang jelas segala macam premanisme itu tidak boleh apalagi terjadi di pasar.
"Iya korban saya minta untuk datang lapor agar anggota kita turun selidiki," ujar Roem kepada TribunAmbon, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Tagih Retribusi Ilegal, Wenno Desak Polisi Usut Premanisme di Pasar Mardika Ambon
Baca juga: Tagih Retribusi Ilegal, Laturiuw Minta Pemkot Ambon Usut Tuntas Oknum Preman Pasar
Terpisah dari itu PS Kasih Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan, pasca viral video tersebut, Kapolsek Sirimau sudah turun ke lapangan.
Dan telah meminta keterangan dari para pedagang.
"Terkait hal ini sudah ditangi Polsek sirmau masih dan dalam lidik dan laporan resmi dari korban belum ada," pungkasnya.
Diberitakan, Seorang oknum preman di Pasar Mardika Ambon kembali berulah, Senin (12/6/2023).
Preman pasar tersebut menagih uang retribusi kepada para pedagang di depan Hotel Wijaya hingga Rp 20 Ribu.
Dalam video yang direkam para pedagang juga menunjukkan meja para pedagang bahkan dipindahkan lantaran enggan membayar
Oknum preman tersebut mengenakan baju kaos merah dibantu salah seorang yang mengenakan rompi juru parkir bertuliskan “Jukir DISHUB AMBON” dan mengatakan hanya mengikuti perintah bos.
Sementara itu salah satu pedagang, Nursiah mengaku biasanya ditagih retribusi sebesar Rp 10 ribu, dan baru kali ini ditagih dua kali lipat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/1262023-Pasar-Mardika.jpg)