Dugaan Korupsi

BKPM Maluku Diduga Manipulasi Data dan Anggaran Surveilans Pengidap TB

Anggaran yang digelontorkan Pemerintah Provinsi untuk Surveilens TB pun tak sedikit, berkisar Rp 150-200 juta

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com / Tanita Pattiasina
Kantor BKPM Provinsi Maluku, diduga memanipulasi anggaran Surveilans TB. 

Marasabessy mengatakan, setiap pegawai yang turun surveilens berhak mendapatkan uang honorarium. 

Bahkan, cap maupun stempel yang disebut dipalsukan pun tak benar.

"Jadi pegawai itu berhak dapat uang survelens ini, jadi semua itu pasti kami kasih. Jadi untuk cerita bahwa ada beberapa yang dapat dan ada beberapa yang tidak itu semua tidak. Tidak pernah terjadi seperti (pemalsuan cap) kecuali desa itu jauh atau dimana, ini kan katong tinggal datang, kalau sudah melaksanakan tugas kan katong tinggal minta tandatangan kenapa harus dipalsukan. Ya datang saja ke kantor desa, kan tanda tangan itu dengan mudah, kecuali ada kesulitan, kan tidak. Tidak pernah ada. Semua selalu turun, 71 orang yang selalu turun," kata Marasabessy saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (13/6/2023) malam.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved