Negeri Sepa Segel PT. Bintang Lima Makmur Gara-gara Tak Bayar Hak Karyawan dan Tak Lakukan Reboisasi
Pemerintah Negeri Sepa menyegel PT. Bintang Lima Makmur dan menghentikan seluruh aktifitas perusahaan.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman
20 unit alat berat operasional PT Bintang Lima Makmur (BLM) dilarang keluar area Kem Lopong, Dusun Rohua, Negeri Sepa, Selasa (13/6/2023).
"Bagi saya tidak cerita untuk mau melanjutkan perjanjian kerjasama dulu. Sebelum semua masalah ini dituntaskan dan reboisasi diselesaikan di seluruh wilayah tebangan," tegasnya.
"Dan saya hanya berikan deadline waktu hanya satu tahun buat mereka," tegasnya.
Sementara itu pihak penanggungjawab perusahan yang berusaha dikonfirmasi belum bisa ditemui.
"Manager tidak disini, kami juga tidak punya nomor kontak," ujar salah satu karyawan saat ditemui wartawan di Lopong Perusahaan. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Orang Tua 52 Tahun di Malteng Setubuhi Anak 14 Tahun Hingga Hamil, Mulai Disidangkan |
![]() |
---|
Habiskan Rp 1,5 Juta Pulang Pergi Negeri Hatuolo ke Pusat Kota Malteng, Ini Harapan KPN |
![]() |
---|
Sanggar Belajar Jadi Lokasi Sementara Sekolah Rakyat di Maluku Tengah |
![]() |
---|
Hilang saat Melaut, Pencarian Hari Pertama Nelayan Dusun Wayasel Malteng Tak Buahkan Hasil |
![]() |
---|
Disdikbud Malteng Jangkau Daerah 3T Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Manusela |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.