Negeri Sepa Segel PT. Bintang Lima Makmur Gara-gara Tak Bayar Hak Karyawan dan Tak Lakukan Reboisasi

Pemerintah Negeri Sepa menyegel PT. Bintang Lima Makmur dan menghentikan seluruh aktifitas perusahaan.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman
20 unit alat berat operasional PT Bintang Lima Makmur (BLM) dilarang keluar area Kem Lopong, Dusun Rohua, Negeri Sepa, Selasa (13/6/2023). 

"Bagi saya tidak cerita untuk mau melanjutkan perjanjian kerjasama dulu. Sebelum semua masalah ini dituntaskan dan reboisasi diselesaikan di seluruh wilayah tebangan," tegasnya.

"Dan saya hanya berikan deadline waktu hanya satu tahun buat mereka," tegasnya.

Sementara itu pihak penanggungjawab perusahan yang berusaha dikonfirmasi belum bisa ditemui.

"Manager tidak disini, kami juga tidak punya nomor kontak," ujar salah satu karyawan saat ditemui wartawan di Lopong Perusahaan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved