Negeri Sepa Segel PT. Bintang Lima Makmur Gara-gara Tak Bayar Hak Karyawan dan Tak Lakukan Reboisasi
Pemerintah Negeri Sepa menyegel PT. Bintang Lima Makmur dan menghentikan seluruh aktifitas perusahaan.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman
20 unit alat berat operasional PT Bintang Lima Makmur (BLM) dilarang keluar area Kem Lopong, Dusun Rohua, Negeri Sepa, Selasa (13/6/2023).
"Bagi saya tidak cerita untuk mau melanjutkan perjanjian kerjasama dulu. Sebelum semua masalah ini dituntaskan dan reboisasi diselesaikan di seluruh wilayah tebangan," tegasnya.
"Dan saya hanya berikan deadline waktu hanya satu tahun buat mereka," tegasnya.
Sementara itu pihak penanggungjawab perusahan yang berusaha dikonfirmasi belum bisa ditemui.
"Manager tidak disini, kami juga tidak punya nomor kontak," ujar salah satu karyawan saat ditemui wartawan di Lopong Perusahaan. (*)
Baca Juga
| Nusa Ina Football Club Minta Penjelasan Tertulis Panitia Soal Keputusan Wasit di Dandim Cup |
|
|---|
| Siswa SDN 108 Malteng Sempat Belajar di Bawah Pohon, BRI Bangun Gedung Baru |
|
|---|
| Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana BOS SDN 23 Maluku Tengah, Kejari Malteng Tunggu Audit Inspektorat |
|
|---|
| Deklarasi OKP Cipayung Plus Dukung Musyawarah Daerah ke XV KNPI Maluku Tengah |
|
|---|
| Bupati Maluku Tengah Optimis Bangun Akses ke Daerah Tertinggal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.