Reaksi Kemarahan Luhut Lihat Video Haris dan Fatia, Diungkap Saksi dalam Sidang

Singgih mengatakan, awal mula mengetahui video tersebut saat dirinya sedang melakukan tugasnya untuk memonitoring informasi dari media. 

Editor: Fitriana Andriyani
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat meminta Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk bersalaman dengan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (8/6/2023). 

TRIBUNAMBON.COM - Reaksi kemarahan Luhut Binsar Pandjaitan diungkap saksi dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Adapun saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini yaitu Asisten bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono dan Staf media internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo.

Singgih Widyastono mendapat giliran pertama diperiksa dalam sidang tersebut. 

Lulusan Sarjana Ilmu Politik itu menceritakan mengenai kronologi awal mula mengetahui video Podcast Haris-Fatia yang diunggah di kanal YouTube pribadi milik Haris Azhar

Sebagai seorang asisten di bidang media, Singgih menuturkan, dirinya memiliki tugas untuk mengasistensi hingga memonitoring informasi dari berbagai media untuk kemudian disampaikan kepada Luhut. 

Singgih mengatakan, awal mula mengetahui video tersebut saat dirinya sedang melakukan tugasnya untuk memonitoring informasi dari media. 

Ia mengaku mengetahui video yang diperkarakan Luhut itu pada 21 Agustus 2021, atau sehari setelah video Haris itu diunggah. 

"Saya membuka youTube kemudian, youTube merekomendasikan tontonan video yang berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya'." 

"Saya tahu dari gadget saya pada saat itu," kata Singgih, Senin, dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Baca juga: Merasa Difitnah, Luhut Bantah Tudingan Haris Azhar dan Fatia soal Keterlibatannya di Tambang Papua

Saat mengetahui video tersebut, Singgih dan staf media kemudian menganalisis isi dari video itu. 

Dari hasil analisis pihaknya, kata Singgih, ditemui beberapa hal yang dinilai menyerang pribadi Luhut. 

"Dan saat kami menemukan video pertama, saya meminta Adi Damar Kusumo untuk menganalisis terlebih dahulu isi konten video tersebut. 

"Ada beberapa hal yang menurut kami menyerang pribadi Pak Luhut, pertama dari segi judul, kedua adalah ada perkataan dari terdakwa Fatia yang menyebutkan 'jadi Luhut bisa dibilang bermain di pertambangan yang ada di Papua'. Kemudian ada bahasa dari Fatia 'jadi penjahat juga kita'," ujar Singgih. 

Setelah video tersebut dianalisis, pihaknya langsung menyampaikan informasi itu kepada Luhut pada 23 Agustus 2023. 

Singgih mengaku sudah melihat video tersebut secara utuh dan berulang kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved