Ambon Hari Ini

Lantai 4 Amplaz Bakal jadi Mall Pelayanan Publik, Begini Manfaatnya

Rencana ini akan dimulai sekitar bulan September 2023 nanti, ketika Amplaz sudah menjadi milik Pemkot

|
Fandi
Lantai IV Amplaz akan jadi mall pelayanan publik. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana membangun Mall Pelayanan Publik di Lantai 4 Ambon Plaza (Amplaz).

Rencana ini akan dimulai sekitar bulan September 2023 nanti, ketika Amplaz sudah menjadi milik Pemkot dan masuk ke tahapan pelelangan pengelolaan Amplaz.

“Jadi salah satu syarat pelelangan nanti yang telah saya buat adalah siapa pun yang mau kelola Amplaz harus buat Mall Pelayanan Publik,” kata Wattimena, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Ambon tak Miliki Desa Tertinggal, Pemkot Akan Tingkatkan Status 15 Desa jadi Mandiri di Tahun 2023

Baca juga: Akui 2000 Rumah di Ambon Tak Punya Toilet, Ini Rencana Pemkot

Baca juga: Kasus HIV AIDS di Ambon Meningkat, Kenali Bahaya dan Cara Penanganan HIV/AIDS  

Sekretaris DPRD Maluku itu berharap, Mall Pelayanan Publik dapat terealisasi dan siap beroperasi di tahun 2024 nanti.

Sehingga, siapa pun yang melakukan pengurusan baik berupa perijinan, layanan kependudukan, Samsat, dan layanan publik lainnya bisa langsung ke Lantai 4 Amplaz.

“Jadi semua orang yang mengurus apapun itu baik bisa ke Lantai 4 karena pelayanannya yang terintegrasi sehingga pasti mempermudah masyarakat,” tandasnya.

Dikatakan, Mall Pelayanan Publik merupakan salah satu indikator dari program kebijakan prioritas kedua yang digagasnya.

Yakni terkait peningkatan manajemen kinerja pemerintah, peningkatan pengelolaan keuangan daerah, serta optimalisasi kualitas pelayanan publik.

Dimana kebijakan ini mengandung enam indikator diantaranya, penyerapan APBD dan peningkatan PAD, opini BPK, Monitoring Center for Prevention (MCP), Penilaian RB dan SAKIP, dan penilaian LPPD.

Selain itu, peningkatan nilai kepatuhan penyelenggara pelayanan publik (Ombudsman), inovasi pelayanan publik, digitalisasi pelayanan, mall pelayanan publik, dan optimalisasi tugas pokok dan empat fungsi jabatan fungsional.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved