Polda Maluku Isyaratkan Ada Potensi Tersangka Lain dalam Kasus Kepemilikan Senpi Ak-47
Hal itu diyakini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi termasuk anggota DPRD Seram Bagian Barat yakni EM yang diduga sebagai pemi
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar menyebut ada potensi tersangka lain dalam kasus senjata organik AK-47 yang disita dari seorang warga di Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku
Hal itu diyakini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi termasuk anggota DPRD Seram Bagian Barat yakni EM yang diduga sebagai pemilik asli senjata tersebut.
"Kemungkinan ada tersangka lain. Kita akan periksa anggota di Biro Logistik untuk menanyakan kembali terkait asal-usul senjata ini apakah betul dari gudang senjat Polda Maluku yang dibobol saat konflik sosial dulu," ujar Kombes Pol Andri Iskandar kepada TribunAmbon, Minggu (28/5/2023).
Baca juga: SIAPKAN Surat-surat Anda! Tilang Manual kembali Diberlakukan di Ambon, Ini 12 Sasaran Tindakan
Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan melakukan uji balistik usai periksa saksi dari Biro Logistik .
Usai uji balistik senjata, pihaknya langsung gelar perkara untuk menentukan apakah ada tersangka lain atau tidak.
"Jadi uji balistik ini dilakukan untuk mencocokan kembali nomor seri di senjata dengan senjata yang hilang di gudang saat konflik sosial puluhan tahun silam, karena secara fisik senjata ini sama dengan senjata yang hilang tapi kita harus pastikan kembali di nomor seri. Setelah itu, baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada tersangka lain atau tidak," terangnya.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang warga Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel berinisial WH karena kedapatan menyimpan dan menguasai senapan serbu AK-47 serta 43 butir amunisi di rumahnya pada Rabu (10/5/2023).
Dari hasil pemeriksaan, senjata organik buatan Rusia itu telah dikuasi WH sejak tahun 2020 lalu. WH kerap menggunakan senjata tersebut untuk berburu di hutan.
Belakangan beredar informasi bahwa senjata tersebut diduga milik seorang Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat. (*)
Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth: Total 34 Saksi Diperiksa, Dua Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Setelah IS, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Rumah Warga di Hunuth Ambon |
![]() |
---|
Ketua KNPI Maluku Arman Kalean Emosi Diteriaki 'Mata Uang' Saat Demo di Mapolda, Videonya Viral |
![]() |
---|
Polda MalukuTeken Pakta Integritas Bersama Aliansi Rakyat Maluku, Berikut Isinya |
![]() |
---|
Kapolda Maluku Duduk Melantai Bersama Massa Aksi: Imbau Tak Anarkis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.