SIAPKAN Surat-surat Anda! Tilang Manual kembali Diberlakukan di Ambon, Ini 12 Sasaran Tindakan
Siapkan surat-suar kelengkapan kendaraan anda! Ambon kembali memberlakukan tilang manual pada awal Juni mendatang.
TRIBUNAMBON.COM -- Ambon kembali memberlakukan tilang manual pada awal Juni mendatang..
Pemberlakukan kembali tilang tersebut untuk menunjang penerapan ETLE.
Kasat Lantas Polresta Ambon, Kompol Senja Pratama mengatakan tilang manual di Kota Ambon, Maluku akan diberlakukan mulai 1 Juni 2023.
"Nantinya ada 12 jenis sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas," ucap Kompol Senja Pratama beberapa waktu lalu.
Di antaranya:
1. Berkendara di bawah umur
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Berkendara melawan
7. Berkendara melampaui batas kecepatan
8. Berkendara dalam keadaan mabuk
9. Kelengkapan ranmor tidak sesuai spek teknis
10. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan
| Peringatan HUT KKP-26, BPPMHKP Ambon Bagikan 500 Cup Udang Sehat di MCM |
|
|---|
| Jadwal Kapal Pelni BABANG - Ambon: KM Sangiang Terjadwal 18 Oktober 2025, Tarif Rp 284.500 |
|
|---|
| Jadwal Kapal Pelni AMBON - Babang: KM Sangiang Terjadwal 24 Oktober 2025, Tarif Rp 318.500 |
|
|---|
| Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon: Ragam Aktivitas UMKM dan Komunitas |
|
|---|
| Update! Jadwal KM Labobar 16 Oktober - 2 November 2025: Malam Ini Terjadwal Berlayar ke Bau Bau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.