SIAPKAN Surat-surat Anda! Tilang Manual kembali Diberlakukan di Ambon, Ini 12 Sasaran Tindakan
Siapkan surat-suar kelengkapan kendaraan anda! Ambon kembali memberlakukan tilang manual pada awal Juni mendatang.
TRIBUNAMBON.COM -- Ambon kembali memberlakukan tilang manual pada awal Juni mendatang..
Pemberlakukan kembali tilang tersebut untuk menunjang penerapan ETLE.
Kasat Lantas Polresta Ambon, Kompol Senja Pratama mengatakan tilang manual di Kota Ambon, Maluku akan diberlakukan mulai 1 Juni 2023.
"Nantinya ada 12 jenis sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas," ucap Kompol Senja Pratama beberapa waktu lalu.
Di antaranya:
1. Berkendara di bawah umur
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Berkendara melawan
7. Berkendara melampaui batas kecepatan
8. Berkendara dalam keadaan mabuk
9. Kelengkapan ranmor tidak sesuai spek teknis
10. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan
Tim PKM Unpatti Edukasi Mitigasi Gempa di Sekolah Dasar Kecamatan Teluk Ambon |
![]() |
---|
Jadwal KM Tilongkabila 25 September - 15 Oktober 2025: Rute Bitung, Gorontalo, Luwuk, Kendari, Raha |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Bitung - Ambon: Terjadwal 2, 9, 14, 16, 23 Oktober 2025 Catat Segini Tarifnya! |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Ambon - BITUNG: Terjadwal Berangkat 7, 10, 21 Oktober 2025 Catat Tarifnya! |
![]() |
---|
Rute Kupang, Kalabahi, Ende: Catat Jadwal KM Awu untuk 25 September - 16 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.