Kecelakaan Mahasiswa UKIM

18 Korban Kecelakaan Angkot Terbalik di Hukurilla Dipastikan Dapat Santunan

Dijelaskan, UKIM telah bekerjasama dengan Jasa Raharja, sehingga setiap mahasiswa yang mengikuti program asuransi tersebut akan mendapat santunan.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Henky Herzon Hetharia, Senin (22/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Para mahasiswa dan dosen yang menjadi korban kecelakaan di Hukurila akan mendapat santunan.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Henky Herzon Hetharia.

Dijelaskan, UKIM telah bekerjasama dengan Jasa Raharja, sehingga setiap mahasiswa yang mengikuti program asuransi tersebut akan mendapat santunan.

Santunan akan diberikan kepada seluruh korban, baik yang meninggal maupun yang mengalami luka-luka.

"UKIM sudah kerjasama dengan Jasa Raharja jadi ini mahasiswa akan mendapat santunan. Karena mahasiswa UKIM angkatan 2022 semuanya sudah masuk dalam program bersama Jasa Raharja, jadi pasti mereka akan mendapat santunan baik untuk korban meninggal maupun yang mengalami luka-luka," jelasnya kepada TribunAmbon.com, Senin (22/5/2023).

Selaras dengan itu, Maryo Kaihatu selaku Manajer Operasional Jasa Raharja Putra mengungkapkan bahwa program kerjasama dengan UKIM untuk asuransi kecelakaan berlaku untuk seluruh mahasiswa.

"Dalam hal ini kami jasa Raharja putra kerjsama dengan universitas Kristen Indonesia Maluku terkait dengan program untuk asuransi kecelakaan bagi mahasiswa untuk mengcover mahasiswa," ucapnya.

Baca juga: Semua Korban Kebakaran di Jl. Pala Ambon Dipastikan Tak Dapat Dana Stimulan Perbaikan, Ini Alasannya

Baca juga: Polisi Tunggu Sopir dan Korban Sembuh untuk Pemeriksaan Lanjutan Kasus Lakalantas di Hukurila

Ruang lingkup dari jaminan ini adalah semua mahasiswa yang terdaftar program ini dan membayarkan premi dia akan di cover 24 jam dimana saja di seluruh wilayah Republik Indonesia.

"Apabila ada yang mengalami insiden atau kecelakaan dalam bentuk apapun, artinya semua hal kecelakaan, bukan hanya kecelakaan lalu lintas, bisa juga kecelakaan pribadi," jelas Kaihatu.

Diberitakan, mobil angkot jurusan Kudamati Nopol DE 1608 OU terbalik di kawasan Negeri Hukurilla, Kota Ambon, Minggu (21/5/2023).

Angkot nahas itu memuat rombongan mahasiswa yang hendak liburan usai ujian semester.

Tercatat satu dari 17 mahasiswa meninggal dunia, empat luka berat.

Dekan Fisip UKIM yang ikut rombongan juga jadi korban. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved