Ambon Hari Ini

Sejumlah Sopir Angkot di Ambon Nyatakan Keluar dari ASKA

Sejumlah sopir Angkutan Kota (Angkot) Ambon nyatakan sikap untuk keluar dari Asosiasi Sopir Angkot Ambon (ASKA)

Mesya
Sejumlah Sopir Angkot Ambon nyatakan sikap keluar dari ASKA, Sabtu (8/4/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah sopir Angkutan Kota (Angkot) Ambon nyatakan sikap untuk keluar dari Asosiasi Sopir Angkot Ambon (ASKA), Sabtu (8/4/2023).

Hal itu disampaikan melalui ketua-ketua jalur diantaranya jalur Laha yang meliputi Tanah Putih, Hative Besar, dan Karang Panjang.

Selain itu, ada jalur Passo yang meliputi Lateri, BTN Lateri, Lateri Puncak, Lembah Argo, Ama Ory, Batu Gong, Passo Larier, dan Halong Atas.

Ada pula jalur Stain yang meliputi Kebun Cengkeh, Wara Air Kuning, Stia Alaska, Kahena, Galunggung, dan Dati Lenyap.

Baca juga: Aska Ancam Turunkan Massa Sopir Angkot tuk Aksi Jilid II di Kota Ambon

Terakhir dari jalur Tantui yang meliputi Batu Merah Dalam, jalur Talake, dan jalur Kuda Mati.

“Hari ini kami nyatakan sikap untuk keluar dari ASKA,” kata Ketua Jalur Passo, Ishak Pelamonia.

Selain itu, para sopir angkot ini juga sampaikan enam poin pernyataan sikap, yakni ;

1. Mosi tidak percaya kepada Penjabat Wali Kota Ambon akibat kesemrawutan kawasan Mardika tidak dapat diminimalisir.

2. Meminta perhatian serius Pemkot Ambon kembali menata lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagaimana mestinya. Hal ini karena berpengaruh pada kuantitas penumpang. Keberadaan PKL di pinggiran terminal memberikan dampak positif terhadap pendapatan para sopir angkot, dalam hal ini penumpang banyak dan stabil. Justru jika PKL di pinggiran terminal Mardika ditiadakan, dipastikan penumpang akan kurang berkunjung ke Mardika.

3. Sopir angkot dan para ketua-ketua trayek mendukung Pemkot Ambon melanjutkan pembangunan Lapak PKL Mardika di pinggiran terminal dengan pertimbangan sebagaimana point pertama.

4. Mendesak pemerintah memberikan ketegasan kepada pedagang yang berjualan di tengah-tengah areal terminal Mardika yang pada dasarnya telah diijinkan oleh pemerintah kota Ambon dari pukul 18.00. WIT-selesai, hal ini berkaitan dengan kemacetan di waktu sore hari. Ketegasan pemerintah itu dapat berupa sanksi kepada pedagang yang melanggar kesepakatan waktu yang ditentukan bersama Pemkot Ambon Pengemudi Angkutan Kota dan Pedagang.

5. Pedagang tengah terminal bila perlu ditiadakan atau dibubarkan agar tidak adanya ketersinggungan para sopir angkutan kota atau menambah pekerjaan rumah untuk pemerintah kota Ambon.

6. Sopir angkot memandang sikap Ketua ASKA terhadap adanya lapak PKL itu berlebihan dan terkesan dipolarisasi oleh kepentingan politik. Sikap ketua ASKA menolak pembangunan lapak tidak secara organisatoris. Sikap itu bersifat personal bukan kesepakatan atau hasil rapat besar organisasi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved