Ambon Hari Ini
Hampir Sebulan Kasus Pencurian di SD Inpres Latta Belum Terungkap, Polisi Masih Selidiki
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang baru, Kompol. Androyuan Elim
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus pencurian yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Inpres Latta, Kota Ambon, pada 4 Agustus 2025 lalu, hingga kini masih menjadi misteri.
Hampir sebulan berlalu, pelaku dan motif di balik pembobolan ruang kepala sekolah itu belum juga terungkap.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang baru, Kompol. Androyuan Elim, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih lidik," singkatnya melalui pesan WhatsApp, Senin (25/8/2025).
Pihak kepolisian masih berupaya keras untuk mengidentifikasi siapa pelaku atau modus yang digunakan.
Deritakan sebelumnya, pencurian ini mengakibatkan kerugian total mencapai Rp. 15.249.000.
Aset sekolah yang hilang meliputi satu unit laptop merek ACER seharga Rp. 8 juta.
Kemudian, satu unit printer merek EPSON seharga Rp. 3 juta, dan uang tunai sebesar Rp. 4.249.000.
Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Brimob Polda Maluku Rutin Patroli SAR di Kota Bula
Baca juga: Bersolek Layaknya Anak Muda, Puluhan Lansia Ikut Lomba Fashion Show Baju Papalele
Kronologi Kejadian
Pencurian ini pertama kali diketahui oleh Marthin Max Selanno, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sekolah tersebut.
Pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 06.00 WIT, Marthin menemukan pintu ruang kepala sekolah sudah terbuka dan dalam kondisi rusak.
Curiga, Marthin langsung memanggil guru lain, Kiki Gin, untuk memeriksa ruangan.
Keduanya terkejut saat mendapati ruangan kepala sekolah dalam keadaan berantakan dengan sejumlah aset penting telah raib.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya, membenarkan kejadian ini.
Laporan pencurian telah teregistrasi di Polsek Baguala dengan Nomor: LP-B/74/VIII/2025/SPKT/Sek Baguala/Polresta P. Ambon & P.P. Lease/Polda Maluku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku.
Masyarakat dan pihak sekolah berharap agar kasus ini dapat segera terpecahkan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.