Rudapaksa di Banda
Fakta MR jadi DPO: Tega Rudapaksa Istri Orang hingga Tewas, Pelaku Kabur Diduga Sembunyi di Hutan
Peristiwa kurang menyenangkan menimpa seorang ibu rumah tangga di Banda Neira Maluku. Pasalnya, ibu rumah tangga berinisial NA berusia 30 tahun
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Peristiwa kurang menyenangkan menimpa seorang ibu rumah tangga di Banda Neira Maluku.
Pasalnya, ibu rumah tangga berinisial NA berusia 30 tahun jadi korban rudapaksa oleh oknum pegawai PLN.
Sebelumnya korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena kondisi fisiknya tak memungkinkan.
Korban akhirnya tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban dirudapaksa oknum pegawai kontrak PT PLN di Kota Neira, Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah berinisial MR (30).
Dikutip TribunAmbon, berikut sederet fakta pelaku tega rudapaksa korban hingga tewas, bahkan pelaku sudah dinyatakan jadi DPO oleh pihak kepolisian.
1. Korban Diperkosa di Rumah
Kapolres Maluku Tengah, AKBP. Dax Emanuelle Manuputty mengatakan korban diperkosa pelaku Senin (20/3/2023) petang di rumah korban yang terletak di salah satu desa di Pulau Neira, ibukota Kecamatan Banda itu.
Korban alami pendarahan hebat di kelaminnya dan tak sadarkan diri akibat alami kekerasan seksual pelaku, sementara pelaku kabur.
Korban sempat dievakuasi warga setempat ke Rumah Sakit Banda untuk diberi penangangan medis, namun sekitar pukul 23.00 WIT, korban meninggal dunia.
2. Pelaku jadi DPO
Saat ini katanya, tim Satuan Reserse Kriminal telah menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi pelaku pemerkosaan di kecamatan Banda Neira Kabupaten Maluku Tengah.
"Sudah pelaku sudah DPO dan sementara kita cari," kata Kapolres di Masohi, Selasa (21/3/2023).
Pelaku diketahui bernama lengkap Mohamad Rumagia (30) ini dalam incaran polisi karena dilaporkan atas tindakan pemerkosaan di Kecamatan Banda Banda pada Senin kemarin.
Sementara Kapolsek Banda, Iptu Ridwan Sileuw mengatakan bahwa sampai dengan Rabu pagi hari ini aparat kepolisian dari Polsek Banda bersama TNI dibantu serta warga masih terus mencari keberadaan pelaku.
"Kita masih terus lakukan pencarian bersama TNI dan warga," sambungnya.

3. Pelaku diduga Kabur ke Hutan
Menyinggung kemungkinan pelaku sudah kabur ke luar Pulau Banda, Kapolsek menepisnya.
Pelaku disinyalir masih bersembunyi di hutan sekitar pulau Banda.
"(Pelaku diduga masih sembunyi) di hutan Banda," tandasnya.
Untuk diketahui, pelaku yang berprofesi sebagai tenaga kontrak PLN itu menjalankan aksi bejatnya pada Senin awal pekan kemarin di rumah korban.
Saat kejadian itu korban alami pendarahan hebat dan tak sadarkan diri hingga harus dievakuasi ke RSUD Banda untuk diberi penanganan medis. Sementara pelaku kabur.
Korban hembuskan nafas terakhir sekitar pukul 23.00 WIT Senin tengah malam.
Kasus pemerkosaan ini dilaporkan ke Polsek Banda sejam sebelum sebelum korban hembuskan nafas terakhir.

4. Polisi Minta Warga Segera Melapor jika Tahu Keberadaan Pelaku
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty meminta siapapun yang mengetahui keberadaan MR segera dilaporkan.
MR merupakan pegawai kontrak PLN Banda yang bejat merudapksa seorang ibu rumah tangga hingga meninggal dunia.
"Untuk warga yang tau keberadaan MR agar segera melapor untuk diamankan," pinta AKBP Dax Emanuelle Manuputty, Kamis (23/3/2023).
AKBP Dax Emanuelle Manuputty berharap, warga bisa membantu memberikan informasi agar mempermudah kinerja polisi menangkap pelaku.
Diungkapkan, korban berinisial NA (30) dirudapaksa oknum pegawai kontrak PT PLN di Kota Neira, Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah berinisial MR (30).
NA merupakan seorang ibu rumah tangga.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty mengatakan korban diperkosa pelaku Senin (20/3/2023) petang di rumah korban yang terletak di salah satu desa di Pulau Neira, ibukota Kecamatan Banda itu.
Baca juga: Jika Temukan Segera Lapor! Pria Ini Rudapaksa Mama Muda di Banda hingga Meninggal Dunia, Kini Kabur
Baca juga: Bejat, Pegawai Kontrak PLN Banda Rudapaksa Istri Orang hingga Korban Meninggal Dunia
Baca juga: 2 Anak Anggota DPRD Seram Bagian Timur Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP
Baca juga: Berkas Perkara Rudapaksa Siswi SD di Masohi Masuk Kejaksaan
Baca juga: 3 Kali Rudapaksa Anak 14 Tahun hingga Hamil, Pemuda di Taniwel-SBB Ini Diringkus Polisi
Baca juga: Pelaku Rudapaksa di Skip Ambon Dituntut 9 Tahun Penjara
(TribunAmbon.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.