Ambon Hari Ini
Pelaku Rudapaksa di Skip Ambon Dituntut 9 Tahun Penjara
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Beatrix N. Tenmar saat sidang di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (6/2/2023).
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Terdakwa kasus Rudapaksa anak di Skip, Kecamatan Sirimau Ambon berinisial LGT dituntut sembilan tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Beatrix N. Tenmar saat sidang di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (6/2/2023).
"Memohon majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 9 tahun dan dengan perintah agar tetap dalam tahanan dan dikurangi masa penahanan yang telah dijalaninya, dan denda sebesar Rp 50 juta subsidir 3 bulan kurungan penjara," kata JPU dalam amar tuntutannya.
JPU menilai, terdakwa bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak dalam hal ini korban AN untuk melakukan persetubuhan dengannya secara berlanjut.
Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan pasal 81 ayat 2 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jawab pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga: Kepala BPKAD dan 5 Pegawainya Jadi Tersangka, Pemda Tanimbar Bakal Bersikap Tegas
Baca juga: Soal Aliran Dana SMI, Evert Karmite Ancam Lapor Balik Asis Sangkala
Diketahui, rudapaksa terhadap korban pertama kali terjadi pada 9 September 2022 silam.
Korban merupakan pacar terdakwa.
Setelah beberapa bulan pacaran, terdakwa diajak ke basecamp.
Disitulah terdakwa melancarkan aksinya. Tak hanya sekali, namun perbuatan korban berulang kali.
Atas kejadian tersebut, orang tua bersama korban mendatangi Kantor Kepolisian Polresta Ambon untuk diproses sesuai hukum.
Usai mendengar tuntutan JPU, Ketua Majelis Hakim, Martha Maitimu menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.