2 Anak Anggota DPRD Seram Bagian Timur Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP

Terduga pelaku rudapaksa anak dibawah umur ini diduga ialah anak anggota DPRD Seram Bagian Timur.

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Salama Picalouhata
Sefton Sexual Health Service
Ilustrasi rudapaksa. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Anak anggota dewan tersandung kasus.

Kali ini dua orang anak anggota DPRD Seram Bagian Timur diduga jadi pelaku rudapaksa.

Korbannya merupakan seorang siswi SMP.

FR dan ANR diduga merudapaksa seorang siswi yang masih duduk di bantu sekolah menengah.

Disebut-sebut, terduga pelaku rudapaksa anak dibawah umur ini diduga ialah anak anggota DPRD Seram Bagian Timur.

"Jadi tindakan amoral ini dilakukan oleh enam orang, dua diantaranya adalah anak anggota DPRD Seram Bagian Timur, " kata Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI Maluku), Fadel Rumakat kepada TribunAmbon.com melalui telepon, Sabtu (4/3/2023).

Ia mengungkapkan, FR dan ANR diketahui merupakan anak Wakil Ketua DPRD, Agil Rumakat dan Ketua Fraksi PKS, Kilang Rumadan.

Karena itu, ia berharap kepolisian menguaut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Termasuk jangan sampai menutup-nutuoi penanganan kasus yang sementara berlangsung.

"Berhubung ada anak anggota DPRD yang terlibat. Polres jangan memberi kesan menutup kasus amoral seperti ini. Tugas kepolisian, melaksanakan penegakan hukum, camkan itu," ucap Fadel.

Fadel menegaskan, jika penanganan kasus ini dibiarkan berjalan lambat, aksi besar-besaran menuntut keadilan akan dilakukan di Mapolda Maluku.

"Kalau berjalan lambat, apalagi dibuat tertutup, kami akan melakukan aksi besar-besaran di Mapolda Maluku," tandasnya.

Selain FR dan ANR, empat terduga pelaku lainnya ialah VR, HA, FM, dan AR. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved