2 Anak Anggota DPRD Seram Bagian Timur Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP
Terduga pelaku rudapaksa anak dibawah umur ini diduga ialah anak anggota DPRD Seram Bagian Timur.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Anak anggota dewan tersandung kasus.
Kali ini dua orang anak anggota DPRD Seram Bagian Timur diduga jadi pelaku rudapaksa.
Korbannya merupakan seorang siswi SMP.
FR dan ANR diduga merudapaksa seorang siswi yang masih duduk di bantu sekolah menengah.
Disebut-sebut, terduga pelaku rudapaksa anak dibawah umur ini diduga ialah anak anggota DPRD Seram Bagian Timur.
"Jadi tindakan amoral ini dilakukan oleh enam orang, dua diantaranya adalah anak anggota DPRD Seram Bagian Timur, " kata Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI Maluku), Fadel Rumakat kepada TribunAmbon.com melalui telepon, Sabtu (4/3/2023).
Ia mengungkapkan, FR dan ANR diketahui merupakan anak Wakil Ketua DPRD, Agil Rumakat dan Ketua Fraksi PKS, Kilang Rumadan.
Karena itu, ia berharap kepolisian menguaut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Termasuk jangan sampai menutup-nutuoi penanganan kasus yang sementara berlangsung.
"Berhubung ada anak anggota DPRD yang terlibat. Polres jangan memberi kesan menutup kasus amoral seperti ini. Tugas kepolisian, melaksanakan penegakan hukum, camkan itu," ucap Fadel.
Fadel menegaskan, jika penanganan kasus ini dibiarkan berjalan lambat, aksi besar-besaran menuntut keadilan akan dilakukan di Mapolda Maluku.
"Kalau berjalan lambat, apalagi dibuat tertutup, kami akan melakukan aksi besar-besaran di Mapolda Maluku," tandasnya.
Selain FR dan ANR, empat terduga pelaku lainnya ialah VR, HA, FM, dan AR. (*)
Setahun Berlalu, Kasus Dugaan Rudapaksa Anak Tiri oleh Oknum Polisi di Ambon Belum Tuntas |
![]() |
---|
Kasus Pemuda Rudapaksa Anak Berujung Pembunuhan di SBT Kini Naik Sidang |
![]() |
---|
Tukang Gerobak di Pasar Mardika Dilaporkan Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Setubuhi Anak Dibawah Umur Berulang Kali, Pemuda Ini Dihukum 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Saadiah Uluputty Desak Pemerintah Perkuat Keselamatan Transportasi Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.