Pendemo Terbakar
Biaya Pengobatan Korban Insiden Bakar Ban Bakal Ditanggung DPRD Seram Bagian Timur
Hal ini disampaikan langsung Ketua DPRD saat diwawancarai awak media di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula, Kamis (4/9/2025).
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribuambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUAMBON.COM - DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memastikan tanggung seluruh biaya pengobatan para korban yang mengalami luka bakar saat aksi demonstrasi di depan kantor DPRD.
Hal ini disampaikan langsung Ketua DPRD saat diwawancarai awak media di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula, Kamis (4/9/2025).
"Insyaallah ini menjadi tanggung jawab kita DPRD dan RSUD untuk tidak boleh mereka dipungut sepersen pun dari korban ini," tegasnya.
Pihaknya telah berkoordinasi rumah sakit agar para korban mendapatkan penanganan medis terbaik.
"Beta sudah berkoordinasi dengan Direktur RSUD bahwa mereka itu ditangani sebaik mungkin kesehatan mereka terhadap luka bakar, dan itu nanti menjadi tanggung jawab kita DPRD. Alhamdulillah rumah sakit sudah merespon itu," jelasnya.
Pernyataan ini muncul menyusul insiden tragis yang terjadi saat aksi demonstrasi PMII cabang SBT.
Baca juga: Buntut Jaringan Internet Hilang, Mahasiswa Sasar Kantor Telkomsel: Kaca Pecah Dilempari
Baca juga: Wakil Bupati SBT Besuk Aktivis Korban Bakar Ban Saat Demo di Gedung DPRD: Ada BPJS Tidak ?
Dimana empat aktivis mengalami luka bakar saat hendak membakar ban bekas.
Pasca insiden bakar bakar ban itu, para korban kini dalam perawatan intensif di RSUD Bula, Kamis (4/9/2025).
Menurut dr. Ida Mony, tiga dari empat korban kini dalam kondisi stabil meski menderita luka pada sejumlah bagian tubuh.
Diantaranya Dalila Fani Loklomin alami luka bakar 29 persen, Lamping Rumfaran alami luka bakar 18,5 persen, dan Abu Ernas alami luka bakar 5 persen.
Sementara Amrin Rumatiga hanya alami luka ringan dan tidak rawat inap.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/pasien-bakar-ban.jpg)