Polisi Selingkuh
Pelanggaran Etik, Polda Maluku Umumkan Penahanan 20 Hari Briptu Ais
Penahanan ini menyusul laporan dugaan pelanggaran disiplin yang mencakup penelantaran keluarga, perzinaan, dan perselingkuhan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Komisaris Besar (Kombes) Pol Rositah Umasugi, Rabu (27/8/2025), mengumumkan penahanan Briptu Ais, oknum personel Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, atas kasus pelanggaran disiplin, etika, dan dugaan perselingkuhan.
"Kasus ini telah melewati proses gelar perkara dan kini ditingkatkan ke tahap pemeriksaan, pelaku ditahan," katanya kepada wartawan di Ambon.
Briptu Ais ditahan setelah proses pemeriksan internal dan sidang etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
Sebagai tindak lanjut, Briptu Ais ditempatkan di Penahanan Khusus (Patsus) Bidpropam Polda Maluku selama 20 hari.
Penempatan ini terhitung sejak 26 Agustus hingga 14 September 2025.
Penahanan menyusul laporan dugaan pelanggaran disiplin yang mencakup penelantaran keluarga, perzinaan, dan perselingkuhan oleh istrinya, .
Dia menegaskan, institusi Polri tidak mentolerir setiap bentuk pelanggaran dari dan oleh anggota.
"Penahanan terhadap yang bersangkutan merupakan bagian dari proses penegakan hukum internal atas dugaan pelanggaran yang dilaporkan. " ujar Kombes Rositah.
Sebelum penahanan, sejumlah saksi diperiksa.
Baik dari istri oknum polisi, Rani, keluarga dan pihak terkait lainnya.
Pemeriksaan guna menguatkan penyelidikan.
Baca juga: Lindungi Kekayaan Lokal, Pemda SBT Daftarkan Ikan Julung Sebagai Indikasi Geografis
Kepolisian pun berkomitmen menegakkan disiplin dan etika profesi sesuai dengan arahan Kapolda Maluku yang berulang kali mengingatkan seluruh personelnya agar menjaga integritas.
Kasus ini mencuat setelah istri Briptu Ais, Rani (28), melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan dan aborsi.
Diduga, perselingkuhan ini melibatkan seorang wanita berinisial S.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/bentrrok-di-huruku2.jpg)