PLH Sekda Bursel Umar Mahullete Belum Tersangka, Mahasiswa Kembali Demo Kejati Maluku
Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Maluku kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (16/3/2023).
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Belum Ada titik terang dari kejaksaan Tinggi Maluku terkait penanganan kasus korupsi Simdes di Buru Selatan.
Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Maluku kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (16/3/2023).
Dalam demonstrasi ini, mereka membawa sejumlah poster bertuliskan Kejaksaan Tinggi segera tersangkakan Plt Sekda Buru Selatan Umar Mahulette.
Pasalnya selama menjabat sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Umar Mahulette diduga mengkorupsi uang dana aplikasi Simdes id.
Aldis Loilatu, Sekjen Ampera Maluku menyatakan bahwa demo hari ini Ampera mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera periksa dan menetapkan Umar Mahulette sebagai tersangka.
Karena dari demo pertama pada awal Maret lalu, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku menyatakan kepada demonstran bahwa kasus ini sudah 80 persen dan hampir rampung.
Namun nyatanya sampai hari ini belum juga diperiksa mantan kadis PMD Umar Mahulette.
"Kami minta ketegasan dari Kejati Maluku untuk cepat periksa dan mentersangkakan Umar Mahulete karena jealas merugikan negara," ucap Aldis Loilatu dalam orasinya.
Baca juga: Gelar Demo, Mahasiswa Maluku Desak Kejati Tetapkan Plt Sekda Bursel Tersangka Korupsi Simdes.id
Aldis menambahkan bahwa Umar Mahulette ini terbukti meminta uang sebesar Rp. 50 juta dari 82 Desa di enam Kecamatan di Buru Selatan untuk pengadaan aplikasi Simdes.id tahun 2019.
Dari 82 desa ada empat desa yang menolak memberikan uang tersebut kepada Umar Mahulette yang saat itu masih menjadi Kadis PMD.
"Dan ini jelas kepala Desa di Empat yang menolak itu sudah di periksa sebagai saksi tapi Umar Mahulette ini juga belum di periksa" tuturnya.
Untuk itu, Ampera minta Kejaksaan Tinggi Maluku harus segera periksa Umar Mahulette dan mentersangkakannya secepatnya.
"Kami akan demo lagi kalau tuntutan kami tidak di gubris," tegasnya.(*)
| Jejak Penanganan Perkara Korupsi Sejak Kejati Maluku Dipimpin Agoes SP dari Oktober 2023 |
|
|---|
| Rotasi Kejaksaan Maluku, Kajati hingga Sejumlah Kajari Dimutasi, Ini Daftar Nama |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Proyek Rp 36,7 M Jalan Lingkar Pulau Wokam, Kejati Diminta Periksa Bupati Aru |
|
|---|
| Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kepemilikan Senpi di TNS-Malteng ke Jaksa |
|
|---|
| Kejati Maluku Dapat Penambahan 18 Jaksa Baru, Ini Daftar Nama dan Penempatannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.