Gelar Demo, Mahasiswa Maluku Desak Kejati Tetapkan Plt Sekda Bursel Tersangka Korupsi Simdes.id

Puluhan mahasiswa Maluku mendesak KejaksaanTinggi (Kejati) untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana aplikasi Simdes id.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Alfin
Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Maluku melakukan aksi demonstrasi menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku segera periksa Plt Sekda Buru Selatan terkait korupsi Simdes.id, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan mahasiswa Maluku mendesak KejaksaanTinggi (Kejati) untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana aplikasi Simdes id.

Desakan tersebut disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Maluku dalam aksi unjuk rasa di depan Kejati Maluku pada Rabu (1/3/2023).

Sekjen Ampera Maluku, Aldis Loilatu, mengungkapkan kasus tersebut diduga melibatkan Plt Sekda Buru Selatan Umar Mahulette.

"Hari ini kami melakukan demo mendesak Kejati Maluku segera periksa dan tetapkan Umar Mahulette. sebagai tersangka. Kami minta Kejati Maluku harus cepat menangani masalah ini, karena ini sangat merugikan negara," ucap Adis Loilatu Kepada Awak media.

Aldis menambahkan bahwa Umar Mahulette ini terbukti meminta uang sebesar Rp. 50 juta dari 82 desa di Buru Selatan untuk pengadaan aplikasi Simdes.id.

"Dari 82 desa, ada 4 desa yang menolak memberikan uang tersebut kepada Umar Mahulette yang saat itu masih menjadi Kadis PMD 2019 lalu," terangnya.

Untuk itu, Ampera berharap Kejati Maluku secepatnya periksa Umar Mahulette dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Memang sudah ada banyak saksi diperiksa tapi mantan Kadis PMD Umar Mahullete belum juga diperiksa padahal sudah terbukti dia korupsi dan Simdes.id," tegasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved