Dugaan Pungli
Pastikan Tak Ada Pungli di Jurusan Ekonomi Pembangunan Unpatti, Leasiwal: Semua Sesuai Prosedur
Kebijakan tersebut didasari hasil evaluasi dan analisis yang menunjukkan bahwa tingkat penjiplakan dan ketidakbenaran data cukup tinggi.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan (EP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Febis) Universitas Pattimura (Unpatti), Teddy Christianto Leasiwal memastikan tidak ada pemungutan liar ( pungli ) seperti yang disampaikan dalam aksi demostrasi mahasiswa, Rabu (8/3/2023) siang.
Teddy Christianto Leasiwal menyebutkan, biaya pengolahan data yang menjadi kebijakan jurusan EP sudah sesuai prosedur.
Kebijakan tersebut didasari hasil evaluasi dan analisis yang menunjukkan bahwa tingkat penjiplakan dan ketidakbenaran data cukup tinggi.
"Terkait pemberlakuan pengolahan data lewat jurusan EP sudah melewati tahapan analisis dan evaluasi, sehingga kami memutuskan mengapa pengolahan data itu di kontrol oleh suatu lembaga resmi yang ada di jurusan. Karena kami lihat kualitas skripsi itu tingkat penjiplakan, kemudian ketidaksyahian data, datanya tidak benar, kemudian data lain hasil lain itu tinggi," ucapnya saat ditemui TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Rabu (8/3/2023).
Dijelaskan bahwa langkah kebijakan tersebut untuk mempermudah mahasiswa dalam mengolah data penelitian dari pada mahasiswa harus mengolah di tempat lain yang belun tentu tertanggung jawab.
"Cara ini dibuat jurusan untuk memagari mahasiswa tidak melakukan pengolahan data di tempat lain yang tidak tertanggung jawab. Tentu hal itu beresiko untuk skripsi mereka , dan skripsi itu menjadi tidak layak. Misalnya saat ujian, data salah semua salah fatal di ujian. Data bilang kecap misalnya padahal sepatu, itu terjadi beberapa kali dan hal tersebut menjadikan skripsi tidak layak untuk lulus ujian," tuturnya.
Leasiwal menegaskan bahwa kebijakan yang dilaksanakan sudah sesuai peraturan dari Universitas, sehingga salah kalau dikatakan pungutan liar.
"Hal tersebut merupakan kebijakan Jurusan, yang dimana kebijakan tersebut berdasarkan peraturan yang ada pada Universitas, jadi hal itu dimungkinkan. Ada SK tarif yang memungkinkan bahwa boleh ada pengolahan data, biayanya sekian," tandasnya.
Menanggapi alasan mengapa hanya diberlakukan di jurusan EP, menurutnya itu merupakan kebijakan masing-masing jurusan.
"Kalau jurusan lain tidak memanfaatkan itu, itu urusan mereka tapi jurusan EP memanfaatkan itu dengan pertimbangan supaya membantu mahasiswa dalam proses skrining skripsi," jelasnya.
Baca juga: Mahasiswa Demo soal Dugaan Pungli di Jurusan Ekonomi Pembangunan Unpatti
Lanjutnya, terkait isu yang menuding bahwa semua mahasiswa Jurusan EP diwajibkan membayar untuk pengolahan data itu tidak benar.
Kalau mahasiswa mau mengolah data di luar dari pada jurusan, itu merupakan pilihan masing-masing.
Namun, semua skripsi dan data akan melewati proses skrining.
"Itu tidak wajib untuk pengolahan data di jurusan, akan tetapi semua skripsi akan melewati proses screening di LPPPE untuk memastikan skripsinya benar dan pengolahan datanya sudah benar dan itu berlaku baik itu yang pengolahan data di luar maupun dalam jurusan," tutupnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.