Pemilu 2024

Mengenal Calon DPD RI Maluku yang Penuhi Syarat: Nono Sampono, Jendral dan Mantan Kepala Basarnas

KPU Maluku telah verifikasi faktual tahap satu terhadap jumlah dukungan dan sebaran bakal calon anggota DPD RI perwakilan Maluku.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
tribunnews
Ilustrasi Pemilu - Berikut ini daftar nama bakal calon anggota DPD RI Provinsi Maluku pada Pemilu 2024. 

Nama lengkap serta gelarnya adalah Novita Anakotta SH MH.

Novita Anakotta lahir pada 21 November 1974 di Ambon, Maluku.

Sebelumnya, Novita Anakotta merupakan Senator wakil Provinsi Maluku periode tahun 2014-2019.

Pada Pemilu 2019, Novita Anakotta berhasil mendapatkan suara sebesar 62.501 suara.

Sebelum terjun ke dunia politik, Novita Anakotta menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Pattimura dan lulus pada 1998.

Ia lalu melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Jayabaya dan lulus pada 2000.

Saat ini beliau kembali terpilih menjadi Anggota DPD RI periode 2019-2024 dengan perolehan suara 85.862, seperti dikutip dari DPD RI.

Novita Anakotta saat ini berada di Komite IV DPD RI periode 2019-2024.

Komite IV membidangi APBN, pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan dan perbankan, koperasi, UMKM, statistik, BUMN, investasi, dan penanaman modal.

Baca juga: 4 Bakal Calon DPD RI Ajukan Keberatan ke Bawaslu Maluku

Kegiatan Novita Anakotta di Komisi IV DPD RI

Selama berada di Komite IV DPD RI, Novita Anakotta aktif dalam berbagai kegiatan.

Novita Anakotta mengunjungi Bali pada tahun 2020 sebagai perwakilan Komite IV DPR RI, seperti diberitakan BPKP Bali.

Ia menyampaikan, sebagaimana amanat UUD 1945, DPD RI dibentuk untuk lebih mengakomodasi aspirasi daerah dan sekaligus memberi peran lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan keputusan politik untuk hal-hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah.

Pada tahun 2021, ia mengunjungi BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dikutip dari laman BPK Sulawesi Selatan.

Novita Anakotta membahas soal penangan Covid-19 di Sulawesi Selatan melalui realokasi anggaran daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved