Bentrok di Tual

Pelaku Utama Bentrok di Tual Ditangkap dan Langsung Dibawa ke Ambon

pelaku utama yang menyebabkan bentrokan antar warga di Kota Tual akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
ist
Pelaku utama yang menyebabkan bentrok antar warga di Kota Tual akhirnya ditangkap pihak kepolisian, Sabtu (18/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pelaku utama yang menyebabkan bentrokan antar warga di Kota Tual akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

DF pemuda 23 tahun ini ditangkap setelah aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Lalu pada Sabtu (18/2/2023) pukul 12.30 WIT, akhirnya Pelaku diserahkan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, DF merupakan pelaku penyerangan menggunakan anak panah.

Aksinya itu melukai korban Abdul Rahman Muh Sanja Borut pada 31 Januari 2023.

Peristiwa itu kemudian memicu bentrokan besar atau saling serang antara warga kompleks Banda Eli dan Yarler di Kota Tual.

"Pelaku utama bentrok di Tual ditangkap Sabtu kemarin., pelaku berinisial DF. Ia ditangkap setelah aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarganya," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Stop Bertikai! Bentrok Warga di Kota Tual Akibatkan 86 Rumah Hangus Terbakar dan Puluhan Orang Luka

Setelah diserahkan oleh pihak keluarga, pelaku kemudian digelandang menuju Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan.

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Sempat diamankan semalaman, tersangka DF kemudian dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku di kota Ambon.

Ia diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air.

"Tersangka sudah berada di Ambon. Kemrin tiba dengan pesawat sekitar pukul 13.00 WIT. Tersangka juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, dan saat ini sudah diamankan di Rutan Polda Maluku," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka sebelum melakukan aksi kejahatan tersebut terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras di Langgur.

"Jadi saat mabuk, tersangka pulang dan melakukan kejahatan penganiayaan menggunakan anak panah," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved