Bentrok di Tual

Rumah Rusak akibat Bentrok di Tual akan Diperbaiki, BPBD Maluku Janji Dorong ke Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Maluku akan mengawal upaya rekonstruksi puluhan rumah warga yang terbakar akibat bentrokan di Kota Tual.

ist
Salah satu rumah warga di kota Tual yang hangus terbakar saat bentrok warga pecah di wilayah itu pada Kamis (2/2/2023). 

TRIBUNAMBON.COM - Semua rumah yang rusak dan terbakar akibat bentrok antarwarga akan diperbaiki pemerintah.

Ini dipastikan Kepala Badan Penaanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Ismail Usemahu, Selasa (7/2/2023) dikutip dari Kompas.com.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Maluku akan mengawal upaya rekonstruksi puluhan rumah warga yang terbakar akibat bentrokan di Kota Tual.

“Pemprov Maluku akan tetap mendorong ke pemerintah pusat untuk dilakukan pemulihan dan rekonstruksi bagi rumah-rumah warga yang terbakar, itu sudah pasti,” kata Usemahu.

Ismail mengungkapkan, pemerintah wajib membantu proses pemulihan dan rekonstruksi rumah warga yang rusak akibat bencana alam atau bencana sosial.

Baca juga: Jokowi Tipu Warga Maluku? Janji Bangun Lumbung Ikan Nasional Dikabarkan Batal

Di Kota Tual, terdapat 86 rumah warga yang terbakar akibat bencana sosial. Menurut Ismail, Pemerintah Kota Tual harus melengkapi data yang dibutuhkan dalam laporan BNPB. 

“Jadi nanti dibuat laporan dia punya kerusakan, disertai dokumentasi rumah yang rusak dan terbakar dan sebagainya, titik kebakaran supaya kita bisa tindak lanjut penanganannya,” katanya.

Adapun laporan tersebut harus dikirim Pemkot Tual ke Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Pemprov Maluku dan akan ditindaklanjuti ke BNPB.

“Tapi harus datanya lengkap ada dokumentasi, harus by name by address kemudian korban kebakaran punya KTP, KK dan dokumentasi titik koordinat dengan data itu akan kita dorong ke pempus untuk segera ditangani,” ungkapnya.

Ia mengakui upaya rekonstruksi rumah rusak akibat konflik penanganannya sama dengan korban bencana alam.

“Itu nanti ada kategorisasi juga seperti penanganan bencana alam ada yang rusak ringan, rusak sedang dan berat, itu sudah ada standarnya jadi untuk rusak ringan itu 15, sedang 30 dan berat 60 itu kan bantuan stimulan, bukan bangun rumah baru, itu sudah standar nasional,” jelasnya.

Saat disinggung apakah BPBD Maluku telah menerima data jumlah kerusakan rumah warga akibat bentrok tersebut, Ismail mengaku belum menerimanya.

“Saya belum dapat laporan sampai saat ini, kalau laporan sudah masuk kita akan teruskan ke pusat agar pusat tahu kerusakannya sekian banyak, pemprov juga akan tetap mendorong untuk pemulihan dan rekonstruksi rumah-rumah warga yang terbakar,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua kelompok warga di Kota Tual, Maluku, terlibat bentrokan pada Selasa (31/1/2023) malam hingga Rabu (1/2/2023) pagi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved