Info Daerah
RDP Bersama Komisi II, Pukat Seram Minta Disperindag Terbuka Soal Data Pedagang
Permintaan itu ia sampaikan menyusul banyak kejanggalan yang terjadi. Pukat Seram
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - LSM Pukat Seram meminta Dinas Perdagangan Kabupaten Maluku Tengah terbuka soal data pedagang di Pasar Tingkat Binaiya Masohi (Maplaz).
Permintaan itu ia sampaikan menyusul banyak kejanggalan yang terjadi pasca rehabilitasi Maplaz selesai dikerjakan akhir 2022 lalu.
"Kami minta dalam rapat ini Disperindag bisa membuka seluruh data atau nama nama pedagang yang berjualan di Maplaz ini," ujar Ketua LSM Pukat Seram, Fahri Asyathri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Maluku Tengah di Masohi, Kamis (16/2/2023).
Kejanggalan yang menurutnya terjadi salah satunya yakni sejumlah pedagang tidak lagi kebagian lapak lantaran dianggap tidak membayar retribusi tahunan.
Padahal pengakuan pedagang selalu membayar retribusi bulanan meski tidak berjualan selama setahun saat renovasi berlangsung.
Baca juga: Disperindag Malteng Diminta Akomodir Seluruh Pedagang tuk Tempati Maplaz
Baca juga: PLTS Lelingluan Tanimbar Dinilai Terbaik, Bakal Jadi Contoh Desa Lainnya di Maluku
"Memang mereka tidak membayar retribusi tahunan. Karena buat apa mereka bayar, bangunannya kan sementara dikerjakan dan mereka tidak jualan selama setahun jadi bagaimana bisa mereka bayar retribusi," jelas Fahri.
Untuk itu, Fahri meminta Dinas membuka daftar pedagang agar bisa diketahui pedagang mana yang memiliki lebih satu kios atau lapak.
Dengan begitu ada jalan keluar yang bisa diputuskan pihak Dinas agar bisa memberikan kesempatan kepada seluruh pedagang tuk bisa berjualan di pasar tersebut.
"Kalau dibuka datanya kan kita bisa tahu pedagang mana yang dapat satu mana yang dapat lebih," jelas Fahri.
"Sehingga disini kita bisa cari solusinya seperti apa agar semua pedagang mendapatkan jatah yang sama, kalau tidak masalah ini takan pernah selesai selesai," tutup Fahri.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindag, Erni Rahman mengatakan jika dia tak akan membuka data tersebut kepada LSM.
Terkecuali kepada DPRD selaku Wakil Rakyat.
"Sebelumnya mohon maaf saudara Fahri, saya tidak bisa membuka data itu kepada anda. Saya hanya bisa membuka data itu ke DPRD selaku wakil rakyat," ucap Kadis.
Ditanya usai skorsing rapat sore tadi, Kadis belum memberikan komentar lebih terkait sikap Dinas tuk menjawab masalah tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.