Info Daerah

Disperindag Malteng Diminta Akomodir Seluruh Pedagang tuk Tempati Maplaz

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah, Hasan Alkatiri dalam rapat dengar pendapat bersama Disperindag, para pedagang dan LSM Pu

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPRD bersama Dinas Perdagangan dan Pedagang serta LSM Pukat Seram dan Mahasiswa di Masohi, Kamis (16/2/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Maluku Tengah diminta mengakomodir seluruh pedagang yang pernah berjualan di Pasar Tingkat Binaya Masohi atau Maplaz.

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah, Hasan Alkatiri dalam rapat dengar pendapat bersama Disperindag, para pedagang dan LSM Pukat Seram di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jln. R.A. Kartini, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Kamis (16/2/2023).

"Kita harapkan supaya Disperindag bisa mengakomodir semua pedagang ini terutama mereka yang sudah berjualan sebelumnya di sana namun, pada akhirnya setelah rehab Maplaz itu selesai mereka sudah tidak dapat tempat lagi," tegas Alkatiri.

Dalam rapat itu, sejumlah pedagang didampingi LSM Pukat Seram dan Mahasiswa meminta agar mereka tetap dapat Bangunan Maplaz.

Diketahui sebelumnya para pedagang yang disebut tidak membayar retribusi tahunan bakal tidak mendapat lapak pasca renovasi Maplas.

Menurutnya, agar seluruh pedagang terakomodir, dia juga meminta Disperindag menertibkan pedagang yang memiliki lebih dari satu lapak di sana

Baca juga: Penyidik Polres SBB Diduga Palsukan Dokumen Kasus Pelecehatan Seksual di Desa Waimital

Baca juga: Terkait Kesulitan Air Bersih di Kebun Cengkeh - Ambon, Ini Respon PT. DSA

"Kami mintakan juga agar ditertibkan ini pedagang yang miliki lebih dari satu Kios," pinta Alkatiri.

Tak hanya itu, Alkatiri juga menyoal terkait jual beli lapak yang terjadi di pasar Binaiya Masohi.

"Dari laporan laporan yang kami terima memang ada praktek praktek jual beli koion yang dilakukan oleh pedagang. Nah ini tidak boleh terjadi. Harus ditertibkan juga," tegas Alkatiri.

Rapat pembahasan nasib pedagang Maplas bakal berlanjut mengingat belum ada kepastian dari Disperindag. (*) 

"Hari ini kita skorsing dulu, nanti kita agendakan rapat lanjutan untik kita bahas lebih lanjut dan dalam rapat itu baru kita akan putuskan hasilnya seperti apa," tutup Alkatiri. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved