Kasus Suap Wali Kota

Dianggap Terlalu Ringan, KPK Banding Vonis 5 Tahun Bui Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

KPK mengajukan upaya hukum banding atas vonis 5 tahun bui eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang diberikan pengadilan tingkat pertama.

Kolase KPK RI/Satgas Covid-19
Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhanapessy. 

Uang tersebut nantinya akan menutupi kerugian keuangan negara yang harus dibayar Richard Louhenapessy.

Sebelum menjatuhkan putusan, majelis hakim mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan.

Hal memberatkan yakni sebagai kepala daerah, terdakwa tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dan telah menerima gratifikasi sejumlah Rp8.045.910.000 dan tak melaporkan gratifikasi tersebut.

Sementara hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan masih memiliki tanggungan keluarga.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved