Jambret Kalung Emas Emak-emak yang Jualan di Pasar Mardika, Tiga Laki-laki Ini Diringkus Polisi
Satreskrim Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap pencuri emas di Lorong Tahu, Pasar Mardika, Sirimau, Kota Ambon.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
TRIBUNAMBON.COM -- Satreskrim Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap pencuri emas di Lorong Tahu, Pasar Mardika, Sirimau, Kota Ambon.
Selain pencuri, polisi juga mengamankan dua penadah emas curian itu.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, pencurian emas itu terjadi pada 17 Agustus 2022 sekitar pukul 05.30 Wit.
"Dari kejadian tersebut diamankan satu pelaku pencurian dan dua orang penadahnya," ujar Moyo, Senin (13/2/2023).
Pelaku pencurian yang diamankan yaitu ST (32), seorang warga Maluku Tengah.
Selain itu, dua penadah, yaitu AM (42), wiraswasta, warga Sirimau, Kota Ambon; dan KH (39), karyawan swasta, warga Sirimau, Kota Ambon.

"Modus yang dilakukan yaitu, pelaku melakukan aksinya saat korban sedang mengatur barang jualan di kiosnya,"
"Pelaku lalu mengambil satu kalung emas dengan berat 5 gram dan mainan kalung bermotif bamboo seberat satu setengah gram yang sementara di pakai pada leher korban," jelasnya.
Ya, peristiwa ini berawal saat korban berinisial F sedang merapikan barang jualannya.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut di kepolisian.
Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Berbekal informasi yang diperoleh, pelaku berhasil diidentifikasi
"Polisi mendapat informasi kalau pelaku pencurian ada di Pasar Mardika, ia kemudian ditangkap dan mengakui perbuatannya," ucap nya.
Ia lalu mengaku telah menjual emas hasil curiannya ke AM. Kemudian AM mengakui bahwa pelaku telah menjual kalung kepada dirinya, namun kalung dan mainan tersebut telah kembali di jual kepada Kh. dengan harga Rp 2.230.000.
KH sendiri mengakui telah membeli sebuah kalung dari AM dengan harga 2.230.000 namun kalung tersebut sudah tidak ada lagi.
Korupsi Dana Desa Tiouw-Malteng, 6 Tersangka Resmi Ditahan di Ambon |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni TERNATE - Ambon: Ada Keberangkatan 5, 12, 16, 19, 25 September 2025 |
![]() |
---|
Jadwal KM Awu 1 - 25 September 2025: Berlayar ke Denpasar, Surabaya, Kumai |
![]() |
---|
Jadwal KM Tilongkabila 27 Agustus - 11 September 2025: Rute Terdekat Surabaya, Bitung, Gorontalo |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak, Pemda SBT Revitalisasi TK Dharma Wanita di Desa Tansi Ambon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.