Maluku Terkini
Diduga Bikin Kegiatan Fiktif di KTT G20 Bali, Angki Wattimena: Kalau Dipanggil Polisi, Saya Datang
Wattimena membantah adanya kegiatan fiktif seperti yang ditudingkan, dan mengaku punya bukti yang mengarah pada keterangannya.
TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Maluku Tengah, Angki Wattimena mengaku siap menghadapi polisi untuk diperiksa atas dugaan melakukan kegiatan fiktif dalam pameran Indonesia Brand Exspo pada Event Konferensi Tingkat Tinggi (KTT G-20) di Bali pada Oktober-November 2022 lalu.
Hal itu Ia sampaikan menyusul adanya laporan polisi yang dilayangkan LSM Pukat Seram, Selasa (7/2/2023) lalu.
”Tidak apa apa, kalau nanti dipanggil saya akan datang untuk memberikan keterangan," ucap Angki kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telpon, Selasa.
Wattimena membantah adanya kegiatan fiktif seperti yang ditudingkan, dan mengaku punya bukti yang mengarah pada keterangannya.
"Itu tidak benar. Karena yang sebenarnya kegiatan itu murni kita lakukan tidak ada yang fiktif. Anggarannya juga kita Transfer langsung ke pihak ketiga. Buktinya semua ada di Bendahara," cetusnya.
Dia menuturkan, saat kegiatan berlangsung, ia juga turut hadir di sana saat itu.
Namun, memang kehadirannya itu pada puncak acaranya yang dihelat tanggal 15 hingga 18 November 2022.
"Memang itu kegiatan sudah dari tanggal 28-30 Oktober. Dan kita para kepala dinas itu hadir pada saat acara puncak saja, karena sebelumnya sudah ada staf staf dinas provinsi dan KKT. Kalau Malteng memang tidak ada karena SPPDnya cuma buat satu orang. Kalau ada lebih kemarin, Beta juga sudah bawa staf kantor satu atau dua orang," jelas Angki.
Disinggung terkait setoran dana yang dilakukan kepada pihak ketiga dengan nama perusahan ganda, yakni Citra Indotama dan Citra Indotama PT. Citra Mandiri Mitra Kita, Kadis mengatakan itu memang benar dan bukan salah pengiriman ataupun mengada-ngada, tetapi dua nama itu semacam perusahan dan anak perusahan saja.
"Kalau soal itu memang karena dia satu perusahan saja. Semacam anak perusahan saja jadi itu satu saja," ucap Angki.
Kemudian terkait bukti kwitansi yang disetor kepada pihak ketiga itu, ia menyebut penyetoran tidak secara tunai, melainkan ditransfer langsung melalui rekening bank.
Dan itu dilakukan oleh staf dinasnya bukan dia selaku Kepela Dinas.
"Kalau soal yang 100 juta itu kan ditransfer langsung ke rekening pihak ketiga. Bukti transfernya semuanya ada kok di bendahara. Kalau mau datang saja ke Dinas supaya langsung cek kebenarannya," jelas Angki.
Dengan demikian kata dia, tudingan LSM Pukat Seram itu tidak benar.
Sebelumnya, Ketua LSM Pukat Seram, Fahri Asyathri yang melaporkan dugaan kegiatan fiktif dalam pameran Indonesia Brand Exspo pada Event Konferensi Tingkat Tinggi (KTT G-20) Bali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.