Maluku Terkini
Angki Wattimena Bantah Gunakan Dana Fiktif di Agenda KTT G-20 di Bali
Dikatakan, tudingan yang yang disampaikan LSM Pukat Seram tidaklah benar. Pasalnya, saat kegiatan berlangsung, ia juga turut hadir di sana saat itu.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Maluku Tengah, Angki Wattimena membantah dirinya terlibat Dugaan kegiatan fiktif dalam pameran Indonesia Brand Exspo pada Event Konferensi Tingkat Tinggi (KTT G-20) di Bali pada Oktober-November 2022 lalu.
"Itu tidak benar. Karena yang sebenarnya kegiatan itu murni kita lakukan tidak ada yang fiktif. Anggarannya juga kita Transfer langsung ke pihak ketiga. Buktinya semua ada di Bendahara," jawab Angki saat di huhubungi via telepon, Selasa (7/2/2023).
Dikatakan, tudingan yang yang disampaikan LSM Pukat Seram tidaklah benar.
Pasalnya, saat kegiatan berlangsung, ia juga turut hadir di sana saat itu.
Namun, memang kehadirannya itu pada puncak acaranya yang dihelat tanggal 15 hingga 18 November 2022.
"Memang itu kegiatan sudah dari tanggal 28-30 Oktober. Dan kita para kepala dinas itu hadir pada saat acara puncak saja, karena sebelumnya sudah ada staf staf dinas provinsi dan KKT. Kalau Malteng memang tidak ada karena SPPDnya cuma buat satu orang. Kalau ada lebih kemarin, Beta juga sudah bawa staf kantor satu atau dua orang," jelas Angki.
Disinggung terkait setoran dana yang dilakukan kepada pihak ketiga dengan nama perusahan ganda, yakni Citra Indotama dan Citra Indotama PT. Citra Mandiri Mitra Kita, Kadis mengatakan itu memang benar dan bukan salah pengiriman ataupun mengada-ngada, tetapi dua nama itu semacam perusahan dan anak perusahan saja.
"Kalau soal itu memang karena dia satu perusahan saja. Semacam anak perusahan saja jadi itu satu saja," ucap Angki.
Kemudian terkait bukti kwitansi yang disetor kepada pihak ketiga itu, ia menyebut penyetoran tidak secara tunai, melainkan ditransfer langsung melalui rekening bank.
Dan itu dilakukan oleh staf dinasnya bukan dia selaku Kepela Dinas.
"Kalau soal yang 100 juta itu kan ditransfer langsung ke rekening pihak ketiga. Bukti transfernya semuanya ada kok di bendahara. Kalau mau datang saja ke Dinas supaya langsung cek kebenarannya," jelas Angki.
Dengan demikian kata dia, tudingan LSM Pukat Seram itu tidak benar.
Menyoal terkait laporan polisi yang dilayangkan LSM Pukat Seram ia menyebut akan siap menghadap jika dipanggil untuk dimintai keterangannya.
”Tidak apa apa, kalau nanti dipanggil saya akan datang untuk memberikan keterangan," tutup Angki.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.