Aliran Dana SMI
Resmi Dipolisikan Asis Sangkala, Evert Karmite Terancam Dipidana 10 Tahun Penjara
Langkah somasi juga telah diambil, namun tak diindahkan oleh Evert Karmite dan kini berujung ke laporan polisi.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Malik Raudhi Tuasamu
Kuasa Hukum Asis Sangkala, Malik Raudhi Tuasamu resmi polisikan Evert Karmite
Namun, legislator yang digadang-gadang bakal menuju Senayan itu akhirnya diam juga.
“Kan awalnya kritis, sekarang malah diam,” cetusnya.
Selain Asis Sangkala, eks Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury juga diduga menerima hal serupa.
Meski tak dijelaskan besaran uang yang diterima, namun, Lucky Wattimury juga diduga menerima proyek dari dana pinjaman tersebut.
“Bahwa yang dimaksudkan adalah pimpinan DPRD yang waktu itu menjabat. Saat itu tidak hanya menerima uang tapi juga proyek dari dana SMI,” ungkap Karmite.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.