Aliran Dana SMI

Resmi Dipolisikan Asis Sangkala, Evert Karmite Terancam Dipidana 10 Tahun Penjara

Langkah somasi juga telah diambil, namun tak diindahkan oleh Evert Karmite dan kini berujung ke laporan polisi.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Malik Raudhi Tuasamu
Kuasa Hukum Asis Sangkala, Malik Raudhi Tuasamu resmi polisikan Evert Karmite 

Namun, legislator yang digadang-gadang bakal menuju Senayan itu akhirnya diam juga.

“Kan awalnya kritis, sekarang malah diam,” cetusnya.

Selain Asis Sangkala, eks Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury juga diduga menerima hal serupa.

Meski tak dijelaskan besaran uang yang diterima, namun, Lucky Wattimury juga diduga menerima proyek dari dana pinjaman tersebut.

“Bahwa yang dimaksudkan adalah pimpinan DPRD yang waktu itu menjabat. Saat itu tidak hanya menerima uang tapi juga proyek dari dana SMI,” ungkap Karmite.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved