Aliran Dana SMI
Bantah Dana SMI Masuk Kantong Pribadi, Sekwan DPRD Maluku: Tak Ada Deal-deal tuk Wakil Rakyat
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku, Bodewin Wattimena membantah adanya dugaan tersebut. Bodewin menyampaikan, selama ia menjabat sebagai Sekwan DP
Editor:
Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Rahmat Tutupoho
Kantor DPRD SBB tanpa penghuni. Sejak pagi, hanya terlihat beberapa pegawai sekertariat, Selasa (27/12/2022).
“Bahwa yang dimaksudkan adalah pimpinan DPRD yang waktu itu menjabat. Saat itu tidak hanya menerima uang tapi juga proyek dari dana SMI,” ungkap Karmite.
Diketahui, dana pinjaman Rp 700 miliar dipinjam Pemerintah Provinsi Maluku dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
136 paket proyek infrastruktur dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku dari dana SMI itu.
Pembangunan infrastruktur terbagi dalam tiga bidang.
Yakni, Bidang Sumber Daya Air sebesar Rp 200 miliyar, Bidang Bina Marga Rp 300 miliyar dan Bidang Cipta Karya sebesar 200 miliyar.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.