Aliran Dana SMI

Karmite Minta KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana SMI ke Saku Sangkala dan Wattimury

Wakil rakyat yang dimaksud Karmite yakni Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala dan eks Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Shutterstock
Ilustrasi korupsi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Politisi senior PDI Perjuangan Maluku, Evert Karmite minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selidiki aliran dana pinjaman Rp 700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang diduga masuk ke kantong Pimpinan DPRD Maluku.

Wakil rakyat yang dimaksud Karmite yakni Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala dan eks Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.

Menurut Karmite, kasus tersebut merupakan masalah besar yang tidak bisa didiamkan.

“Jadi saya minta aparat hukum, kepolisian, KPK harus telusuri masalah ini karena ini masalah besar,” kata Karmite saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/2/2023) siang.

Dia pun menyesalkan perihal dana yang diperuntukan untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi malah dialirkan tidak sesuai peruntukan.

“Kalau dana SMI itu dimanfaatkan dengan baik paling tidak tingkat kemiskinan di Maluku mulai menurun, tapi ini kan tidak,” cetusnya.

Diberitakan, Karmite mengaku mendengar langsung pernyataan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Muhamat Marasabessy perihal aliran dana SMI ke kantong wakil rakyat.

Baca juga: Bodewin Wattimena Pastikan Tak Ada Aliran Dana SMI yang Masuk ke Saku Pribadi Pimpinan DPRD

Baca juga: Bakal Dipolisikan Sangkala dan Wattimury, Karmite: Silakan Lapor Saya Siap

Sangkala dan Karmite adalah nama yang kemudian disebut telah menerima aliran dana SMI.

Mereka berdua juga disebut menerima jatah proyek yang bersumber dari dana itu.

Sementara itu, Muhammat Marasabessy yang dikonfirmasi membantah pengakuan Karmite.

Begitu juga mantan Sekda Maluku Kasrul Selang yang disebut ikut mendengar pernyataan Marasabessy juga membantah.

Buntut dari tudingan itu, Sangkala telah berkoordinasi dengan Watimury untuk mempolisikan Karmite.

Diketahui, dana pinjaman Rp 700 miliar dipinjam Pemerintah Provinsi Maluku dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

136 paket proyek infrastruktur dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku dari dana SMI itu.

Pembangunan infrastruktur terbagi tiga bidang.

Yakni, Bidang Sumber Daya Air sebesar Rp 200 miliyar, Bidang Bina Marga Rp 300 miliyar dan Bidang Cipta Karya sebesar 200 miliyar.

Hingga berita ini disiarkan, TribunAmbon.com telah menghubungi keduanya yang disebutkan Kermite menerima aliran dana SMI, namun belum ditanggapi. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved